Monday, November 24, 2008

Minimnya Anggaran Dikhawatirkan Pengaruhi Kualitas Pemilu

PONTIANAK, JUMAT - Perubahan cara pemberian suara dari mencoblos menjadi mencentang pada Pemilu 2009, cukup krusial dan perlu disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat. Hal ini perlu untuk meminimalisir suara tidak sah. Sayangnya, anggaran KPU tidak mencukupi untuk menyosialisasikan hal itu hingga menyentuh ke masyarakat luas.

"Anggaran KPU Kalimatan Barat tahun 2008 untuk sosialisasi hanya Rp 100 juta. Untuk membiayai iklan pengumuman DCS (daftar calon sementara) dan DCT (daftar calon tetap) di empat media lokal untuk pemuatan hingga lima kali saja sudah habis. Belum lagi kebutuhan untuk sosialisasi melalui workshop. Kami berharap pada 2009 ada anggaran yang lebih besar untuk melakukan sosialisasi pemilu," kata Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil, Jumat (21/11).

Perubahan cara pemberian suara, seperti yang diatur dalam Peraturan KPU No 35/2008 tentang Pedoman Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara, menurutnya harus dipahami betul oleh masyarakat. Pemahaman akan perubahan ini relatif sulit bagi masyarakat Indonesia yang telanjur memberikan suara dengan cara mencoblos pada sembilan kali pemilu lalu.
"Masyarakat harus tahu cara memberikan suara yang benar adalah mencentang satu kali. Tanda centang boleh diberikan di kolom partai, boleh juga diberikan di kolom nomor urut atau di kolom nama calon. Jika pemberian tanda dilakukan lebih dari satu kali, justru dianggap tidak sah," katanya.

Pada pemilu 2009 yang digolongkan sebagai masa transisi perubahan cara pemberian suara ini, KPU masih memberikan toleransi bagi surat suara yang secara tidak sengaja tercoblos saat pemberian tanda centang, sehingga untuk kasus ini masih dianggap sebagai suara sah.
"Jika mekanisme pemberian suara ini kurang dipahami masyarakat sehingga banyak suara yang tidak sah, hal ini tentu mempengaruhi kualitas pemilu," kata Muzammil.

Untuk menyosialisasikan perubahan cara pemberian suara tersebut, ia juga berharap parpol memberikan pemahaman kepada konstituennya. Selain untuk kepentingan parpol itu sendiri, sosialisasi kepada konstituen juga bagian dari menjadi tanggung jawab parpol untuk memberikan pendidikan politik. "Jika suara untuk parpol itu dianggap tidak sah karena konstituennya salah dalam memberikan suara, parpol itu jelas rugi," katanya.

Selain anggaran sosialisasi, KPU Kalbar juga mengharapkan ada penambahan anggaran untuk mendistribusikan logistik. Hal ini mempertim bangkan kondisi wilayah geografis Kalbar yang secara umum terdiri atas wilayah perkotaan, pesisir dan pulau, perbatasan dan pedalaman.

Terkait dengan ketentuan tiap tempat pemungutan suara (TPS) harus melayani 500 pemilih, menurut Muzammil, hal itu tidak bisa diterapkan secara kaku di Kalbar. "Kami lebih fleksibel menerapkan ketentuan itu. Kalau dipaksakan satu TPS harus melayani 500 pemilih, bisa-bisa warga enggan menggunakan hak pilihnya dan tingkat partisipasi pemilih berkurang," katanya.
WHY

Sumber:
http://www.indonesiamemilih.com/read/xml/2008/11/21/2136517/Minimnya.Anggaran.Dikhawatirkan.Pengaruhi.Kualitas.Pemilu

Tuesday, November 11, 2008

Teliti Pemilih Tambahan

Pontianakpost
Minggu, 09 November 2008 , 07:37:00

PEMILU kepala daerah di Kabupaten Sanggau dan Kubu Raya harus digelar dua putaran. Ini dikarenakan tidak ada satupun kandidat yang meraih di atas 30 persen suara sah. Pelaksanaannya sudah disepakati pada 15 Desember 2008. “Putaran kedua akan dilaksanakan serentak,” kata AR Muzammil, ketua KPU Kalbar di Pontianak kemarin (8/11).


Kesepakatan itu diperoleh setelah ada rapat koordinasi yang dihadiri dua kabupaten tersebut. Hadir juga kabupaten/kota lainnya yang sama-sama menggelar pilkada pada 25 Oktober lalu. “Rapat juga mengevaluasi pelaksanaan pilkada putaran pertama,” ujar Muzammil. Penetapan itu mengacu pada ketentuan pasal 233 ayat (2) dan (3), ayat 235 ayat (1) UU 12/2008 tentang Perubahan Kedua UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal itu diatur bahwa untuk Pemilu kepala daerah 2008, apabila terjadi putaran kedua maka dilaksanakan paling lambat Desember 2008. Pelaksanaan pemungutan suara disarankan dilakukan pada hari yang sama.

Muzammil mengungkapkan, penyelenggara pemilu juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu kepala daerah pada 25 Oktober lalu. Dari evaluasi tersebut dihasilkan sejumlah rekomendasi bagi KPU KKR dan Sanggau yang akan melaksanakan pilkada putaran kedua. “Rekomendasi itu menyangkut pendataan pemilih tambahan agar lebih teliti dan pemilih yang pada putaran pertama tidak terdaftar bisa terdaftar,” jelas Muzammil.

Terkait pengadaan logistik, pihaknya mengharapkan dengan waktu sekitar satu setengah bulan cukup bagi KPU Sanggau dan KKR. Mulai dari pengadaan hingga distribusinya. “Sebelum libur akhir tahun 2008, kepala daerah dan wakilnya terpilih sudah diketahui dan ditetapkan oleh penyelenggara pemilu,” ujarnya. (mnk)

Saturday, November 8, 2008

KETUA KPU KALBAR MEMONITOR PELAKSANAAN PEMILU KEPALA DAERAH 2008


Berjumpa dengan Pj. Bupati Kubu Raya



Meninjau Persiapan PPK Kec. Sei Raya, Kubu Raya




Melihat persiapan rekapitulasi suara di PPK Sei raya, Kab. Kubu Raya


Memantau pelaksanaan penghitungan suara di TPS, Kota Pontianak


Memantau pelaksanaan penghitungan suara di TPS, Kota Pontianak

Adik, Istri, Anak, Menantu Ikutan Jadi Caleg

Senin, 20 Oktober 2008 17:30 WIB

PONTIANAK, SENIN - Keluarga petinggi partai politik di daerah turut mencalonkan diri dalam pemilihan anggota legislatif 2009, juga dijumpai di Kalimantan Barat. Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil, Senin (20/10), mengatakan, selain istri dan adik dari petinggi parpol di Kalbar, ada juga anak dan menantu yang turut mencalonkan diri dari satu parpol.

"Hubungan keluarga ini diketahui dari biodata caleg yang bersangkutan. Malah ada yang dalam satu parpol, kakak beradik maju di dapil (daerah pemilihan) yang sama. Kakaknya menempati nomor urut satu dan adiknya menempati momor urut dua. Selama persyaratannya lengkap, KPU Kalbar tetap menerima pencalonan tersebut," kata Muzammil.

Sementara itu, dari sekitar 1.203 caleg pada DPRD Kalbar yang diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS) beberapa waktu lalu, menurutnya, bisa dipastikan akan berkurang enam orang karena dua diantaranya meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri.

Dua orang yang meninggal dunia setelah pengumumuan DCS tersebut adalah Azwar Arsan dari Partai Hanura yang maju di Dapil III Kalbar, serta Lasasuka dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia yang maju di Dapil VII.

sumber: http://kompas.co.id/read/xml/2008/10/20/17304025/adik.istri.anak.menantu.ikutan.jadi.caleg