Lampung Post
PONTIANAK (Ant/Lampost): Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten/kota di Kalimantan Barat (Kalbar) sepakat tahapan pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serempak pada tanggal 25 Oktober 2008, dengan total biaya sekitar Rp41 miliar.
"Kesepakatan itu untuk mempermudah proses koordinasi dan meminimalisasi kecurigaan mobilisasi pemilih antardaerah," kata Ketua KPU Kalbar A.R. Muzammil di Pontianak, Senin (2-6).
Empat daerah yang pelaksanaan tahapan pilkada secara serempak itu, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau. Masa pencalonan akan dijadwalkan pekan terakhir Juli 2008 dan kampanye selama 14 hari dimulai setelah Idul Fitri 1429 Hijriah.
Secara umum, Pilkada Kota Pontianak membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar, Kabupaten Pontianak Rp9 miliar, Kabupaten Kubu Raya Rp10 miliar, dan Kabupaten Sanggau Rp11 miliar.
Menurut Ketua KPU Kota Pontianak Hefni Supardi, alokasi sebesar itu sudah mengakomodasi calon perseorangan serta kemungkinan pemilihan berlangsung dua putaran. "Yang sudah dicairkan sebesar Rp2 miliar," kata Hefni Supardi.
Dana tersebut di antaranya digunakan untuk pembentukan panitia pemilih kecamatan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pemantau, dan pendataan penduduk. Ia menambahkan dana yang diberikan masuk kategori hibah dari Pemerintah Kota Pontianak.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sanggau Aloysius L. Sandang juga telah mencairkan dana untuk tahapan Pilkada sebesar Rp2,9 miliar. Sedangkan dana yang dialokasikan untuk Pilkada Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya belum memperhitungkan calon perseorangan dan verifikasi data dukungan.
"Sekarang masih dikaji besaran yang tepat sekaligus payung hukumnya dengan pemerintah daerah," kata Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Idris Maheru.
Kubu Raya merupakan pemekaran dari Kabupaten Pontianak. Idris Maheru mengakui Kabupaten Pontianak, selaku kabupaten induk, mempunyai beban yang berat karena harus menyediakan dana puluhan miliar rupiah untuk penyelenggaraan Pilkada.
"Sesuai undang-undang, dana pelaksanaan Pilkada di kabupaten hasil pemekaran harus ditanggung kabupaten induk dan pemerintah provinsi," kata Idris Maheru yang sebelumnya menjabat sebagai ketua KPU Kabupaten Pontianak.
Ketua KPU Kabupaten Pontianak Munir Putra optimistis tahapan penyelenggaraan Pilkada di kabupaten itu berlangsung sesuai jadwal, meski waktu pencairan dana pelaksanaan belum dipastikan.
"Dari pengalaman sebelumnya, waktu yang tersisa masih mencukupi untuk melaksanakan tahapan Pilkada di Kabupaten Pontianak," kata Munir Putra. n D-2
Wednesday, June 4, 2008
Sunday, June 1, 2008
Pontianak Post
Anggota KPU Kubu Raya Ditetapkan
Pontianak Post,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya sudah ditetapkan. Senin (2/6), mereka akan dilantik. Pemilihan bupati akan menjadi tugas awal bagi lima anggota yang terpilih.
Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan, pembentukan KPU Kubu Raya dipercepat agar bisa mempersiapkan pelaksanaan Pemilu kepala daerah. "Ini juga akan meringankan beban KPU Kabupaten Pontianak, karena Pemilu kepala daerahnya akan digelar serentak," ujarnya di Pontianak Minggu (1/6).
Sabtu (31/5), KPU Kalbar melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh calon hasil seleksi. Mereka diuji mengenai hal-hal teknis penyelenggaraan Pemilu hingga masalah nonteknis lainnya. Mereka juga diuji mengenai kualitas komunikasi, penguasaan materi Pemilu, integritas, komitmen, dan motivasi. Usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan, KPU Kalbar langsung menggelar pleno.
Ada lima calon yang kemudian ditetapkan sebagai anggota KPU Kubu Raya. Mereka terdiri atas Idris Maheru, Kasiono, Encep Endan, Gustiar, dan Asmil Ratna. "Setelah dilantik, kami akan minta agar segera menentukan ketuanya," ujar Muzammil.
Calon yang terpilih juga harus mempersiapkan pembentukan panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). Saat ini, sedang dalam proses pendaftaran. Namun yang lebih penting kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Anggota terpilih juga.
“Anggota terpilih segera melakukan pembenahan kondisi internal. Sekretariat yang sudah siap. Kami juga sudah bicara informal dengan Penjabat Bupati Kubu Raya. Perlu adanya kebersamaan dan kesolidan agar Pemilu kepala daerah bisa berjalan. Saya yakin dengan semangat muda para anggotanya, KPU Kubu Raya bisa melaksanakan Pemilu kepala daerah yang berkualitas," ujar Muzammil.
Idris Maheru yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Pontianak secara otomatis mengundurkan diri setelah dilantik. Ia akan bertugas sebagai KPU Kubu Raya. Terkait hal ini, Muzammil meminta agar KPU Kabupaten Pontianak segera menyelenggarakan rapat pleno untuk menentukan ketua.
Setelah pelantikan, KPU Kalbar akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilu kepala daerah pada 2008. "Mudah-mudahan dari hasil rapat itu bisa disepakati tanggal dan hari yang sama untuk pemungutan suara," katanya.
Setelah pembentukan KPU Kubu Raya, pihaknya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh kabupaten/kota lainnya. Itu berarti masih ada seratus orang yang akan menjalani fit and proper test di KPU Kalbar. Pihaknya juga segera melakukan verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2009.
"Minggu pertama Juni ini, kami mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu," katanya. Sepuluh kabupaten/kota itu terdiri atas Singkawang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, Ketapang, dan Kayong Utara. Sementara Kabupaten Pontianak, Kota Pontianak, dan Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga ditetapkan kepala daerah terpilih. "
Tiga kabupaten/kota itu paling lambat terbentuk pada Desember 2008. Masa tugas anggotanya diperpanjang karena akan menggelar pemilihan kepala daerah," ujar mantan Pembantu Dekan III FKIP Untan tersebut. (mnk)
Anggota KPU Kubu Raya Ditetapkan
Pontianak Post,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya sudah ditetapkan. Senin (2/6), mereka akan dilantik. Pemilihan bupati akan menjadi tugas awal bagi lima anggota yang terpilih.
Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan, pembentukan KPU Kubu Raya dipercepat agar bisa mempersiapkan pelaksanaan Pemilu kepala daerah. "Ini juga akan meringankan beban KPU Kabupaten Pontianak, karena Pemilu kepala daerahnya akan digelar serentak," ujarnya di Pontianak Minggu (1/6).
Sabtu (31/5), KPU Kalbar melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh calon hasil seleksi. Mereka diuji mengenai hal-hal teknis penyelenggaraan Pemilu hingga masalah nonteknis lainnya. Mereka juga diuji mengenai kualitas komunikasi, penguasaan materi Pemilu, integritas, komitmen, dan motivasi. Usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan, KPU Kalbar langsung menggelar pleno.
Ada lima calon yang kemudian ditetapkan sebagai anggota KPU Kubu Raya. Mereka terdiri atas Idris Maheru, Kasiono, Encep Endan, Gustiar, dan Asmil Ratna. "Setelah dilantik, kami akan minta agar segera menentukan ketuanya," ujar Muzammil.
Calon yang terpilih juga harus mempersiapkan pembentukan panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). Saat ini, sedang dalam proses pendaftaran. Namun yang lebih penting kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Anggota terpilih juga.
“Anggota terpilih segera melakukan pembenahan kondisi internal. Sekretariat yang sudah siap. Kami juga sudah bicara informal dengan Penjabat Bupati Kubu Raya. Perlu adanya kebersamaan dan kesolidan agar Pemilu kepala daerah bisa berjalan. Saya yakin dengan semangat muda para anggotanya, KPU Kubu Raya bisa melaksanakan Pemilu kepala daerah yang berkualitas," ujar Muzammil.
Idris Maheru yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Pontianak secara otomatis mengundurkan diri setelah dilantik. Ia akan bertugas sebagai KPU Kubu Raya. Terkait hal ini, Muzammil meminta agar KPU Kabupaten Pontianak segera menyelenggarakan rapat pleno untuk menentukan ketua.
Setelah pelantikan, KPU Kalbar akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilu kepala daerah pada 2008. "Mudah-mudahan dari hasil rapat itu bisa disepakati tanggal dan hari yang sama untuk pemungutan suara," katanya.
Setelah pembentukan KPU Kubu Raya, pihaknya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh kabupaten/kota lainnya. Itu berarti masih ada seratus orang yang akan menjalani fit and proper test di KPU Kalbar. Pihaknya juga segera melakukan verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2009.
"Minggu pertama Juni ini, kami mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu," katanya. Sepuluh kabupaten/kota itu terdiri atas Singkawang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, Ketapang, dan Kayong Utara. Sementara Kabupaten Pontianak, Kota Pontianak, dan Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga ditetapkan kepala daerah terpilih. "
Tiga kabupaten/kota itu paling lambat terbentuk pada Desember 2008. Masa tugas anggotanya diperpanjang karena akan menggelar pemilihan kepala daerah," ujar mantan Pembantu Dekan III FKIP Untan tersebut. (mnk)
Thursday, May 22, 2008
KPU Tetapkan Lima Nama Anggota KPU Kalimantan Barat
Jurnal Nasional
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan lima nama yang terpilih sebagai anggota KPU Kalimantan Barat periode 2008-2013, dengan tingkat keterwakilan perempuan mencapai 40 persen.
KPU Pusat dalam berita acara tertanggal 16 Mei 2006 yang diterima di Pontianak, Kamis (22/5), menetapkan bahwa lima nama yang terpilih sebagai anggota KPU Kalimantan Barat itu adalah Umi Rifdiawati SH, Drs Delfinus, M Isa S Pd, Drs AR Muzammil M Si, dan DR Sofiati.
Dari kelima nama tersebut, hanya dua orang yang sebelumnya pernah duduk sebagai anggota KPU, yakni Umi (Ketua KPU Kabupaten Sambas) dan Delfinus (anggota KPU Kota Singkawang).
Sementara calon lainnya memiliki latar belakang yang berbeda yakni aktifis lembaga swadaya masyarakat (M Isa) dan pengajar aparatur pemerintah (Sofiati). Sedangkan AR Muzammil pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kalbar 2004. Mereka akan dilantik pada Sabtu (24/5) di Gedung KPU Pusat Jakarta pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan pembekalan hingga Senin (26/5). (Ant)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan lima nama yang terpilih sebagai anggota KPU Kalimantan Barat periode 2008-2013, dengan tingkat keterwakilan perempuan mencapai 40 persen.
KPU Pusat dalam berita acara tertanggal 16 Mei 2006 yang diterima di Pontianak, Kamis (22/5), menetapkan bahwa lima nama yang terpilih sebagai anggota KPU Kalimantan Barat itu adalah Umi Rifdiawati SH, Drs Delfinus, M Isa S Pd, Drs AR Muzammil M Si, dan DR Sofiati.
Dari kelima nama tersebut, hanya dua orang yang sebelumnya pernah duduk sebagai anggota KPU, yakni Umi (Ketua KPU Kabupaten Sambas) dan Delfinus (anggota KPU Kota Singkawang).
Sementara calon lainnya memiliki latar belakang yang berbeda yakni aktifis lembaga swadaya masyarakat (M Isa) dan pengajar aparatur pemerintah (Sofiati). Sedangkan AR Muzammil pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kalbar 2004. Mereka akan dilantik pada Sabtu (24/5) di Gedung KPU Pusat Jakarta pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan pembekalan hingga Senin (26/5). (Ant)
Wednesday, May 21, 2008
90 Anggota KPU Provinsi Ditetapkan
Windi Widia Ningsih
INILAH.COM, Jakarta - Secara resmi KPU menetapkan 90 anggota KPU Provinsi. Mereka terpilih melalui seleksi selama 5 bulan. Mereka akan dilantik Sabtu 24 Mei 2008.
"Calon-calon terpilih anggota KPU Provinsi seluruhnya 18 provinsi, sementara yang lain masih dalam proses, dan akan ditentukan kemudian karena masih melakukan pemilihan kepala daerah," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di KPU, Jakarta, Rabu (21/5).
Mereka, lanjut dia, akan diundang ke Jakarta pada 23 Mei 2008 untuk menghadiri pelantikan pada 24 Mei, kemudian mengikuti pembekalan pada 24-26 Mei.
Masing-masing ada 5 orang untuk setiap provinsi. 18 Provinsi itu adalah Jambi, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua, Kalimantan Selatan.
Kemudian Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
"KPU juga mengukuhkan Komisi Independen Pemilihan NAD yang jumlah anggotanya 7 orang dan dilantik oleh Gubernur," kata Hafiz. Ketujuh orang itu adalah Abdul Salam Poroh, Nurjani Abdullah, Zainal Abidin, Ilham Saputra, Robby Syahputra, Akmal Abzal, dan Yarwin Adidharma.
Sedangkan yang lainnya akan dilantik Hafiz. Dari Jambi yakni Kasrianto, Azhar Mulia, Pahmi, Nuraida Fitri Habi, M Yasir Arafat. DKI Jakarta yakni Juri Ardiantoro, Dahliah, Aminullah, Jamaluddin Faisal Hasyim, Sumarno.
Sulawesi Selatan yakni Jayadi Nas, Nusra Azis, Lomba Sultan, Ziaurrahman Mustari, Samsir. Gorontalo yakni Muh N Tuli, Salahudin Pakaya, Olivia Maunti, Verrianto Madjowa, Djaridin Nento.
Kepulauan Bangka Belitung yakni Pujiarti, Zulfriandi Afan, Ahmad Syah Mirzan, Syawaludin, Djamilah Mahari. Kepulauan Riau yakni Den Yealta, Razaki Persada, Mag Say Say, Tibrani, Ferry M. Manalu.
Banten yakni Didih Muhamad Sudi, Agus Supriyatna, Lukman Hakim, Hambali, Nasrullah. Papua yakni Hasjim Sangadji, Selfiana Sanggenafa, Benny Sweny, Irianto Jacobus, Sadrak Nawipa.
Kalimantan Selatan yakni Hairansyah, Sukaji Budiharjo, Bahruddin Ali Ahmad, Mirhan, Sidiq Widianto. Kalimantan Tengah yakni Awongganda, Daan Rismon, Ervantia Restulita, Faridawaty, Edi Winarno.
Sumatera Barat yakni Mufti Syarfie, Marzul Veri, Desi Armaret, Ardian, Husni Kamil Manik. Kalimantan Barat yakni Umi Rifdiawaty, Sofiati, AR Muzammil, Muhammad Isa, Delfinus.
Bengkulu yakni Dunan Herawan, Parsadaan Harahap, Sa'adah Mardliyati, Soemarno, Okti Fitriani. Sulawesi Barat yakni A Nahar Nasada, Supriadi, Siti Aminah, Suardi, Nurdin Pasokkori.
Sulawesi Tenggara yakni Eka Suaib, Mas'ud, Bosman, Abd Syahir, Marwan Khalik. Maluku Utara yakni Hadijah Karim, Muliadi Tutupoho, Muchlis Tapi Tapi, Aziz Kharie, Aji Deni.
Sulawesi Utara yakni Jeffry Delarue, Abdul Rivai Poli, Karyanto Martham, Livie Moudy Allow, Franky Reintje Tulungen. Sulawesi Tengah yakni Syamsuddin Baco, Adam Malik, Daud S Laratu, Patrisia Lamarauna, Yahdi Basma.[L3]
INILAH.COM, Jakarta - Secara resmi KPU menetapkan 90 anggota KPU Provinsi. Mereka terpilih melalui seleksi selama 5 bulan. Mereka akan dilantik Sabtu 24 Mei 2008.
"Calon-calon terpilih anggota KPU Provinsi seluruhnya 18 provinsi, sementara yang lain masih dalam proses, dan akan ditentukan kemudian karena masih melakukan pemilihan kepala daerah," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di KPU, Jakarta, Rabu (21/5).
Mereka, lanjut dia, akan diundang ke Jakarta pada 23 Mei 2008 untuk menghadiri pelantikan pada 24 Mei, kemudian mengikuti pembekalan pada 24-26 Mei.
Masing-masing ada 5 orang untuk setiap provinsi. 18 Provinsi itu adalah Jambi, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua, Kalimantan Selatan.
Kemudian Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
"KPU juga mengukuhkan Komisi Independen Pemilihan NAD yang jumlah anggotanya 7 orang dan dilantik oleh Gubernur," kata Hafiz. Ketujuh orang itu adalah Abdul Salam Poroh, Nurjani Abdullah, Zainal Abidin, Ilham Saputra, Robby Syahputra, Akmal Abzal, dan Yarwin Adidharma.
Sedangkan yang lainnya akan dilantik Hafiz. Dari Jambi yakni Kasrianto, Azhar Mulia, Pahmi, Nuraida Fitri Habi, M Yasir Arafat. DKI Jakarta yakni Juri Ardiantoro, Dahliah, Aminullah, Jamaluddin Faisal Hasyim, Sumarno.
Sulawesi Selatan yakni Jayadi Nas, Nusra Azis, Lomba Sultan, Ziaurrahman Mustari, Samsir. Gorontalo yakni Muh N Tuli, Salahudin Pakaya, Olivia Maunti, Verrianto Madjowa, Djaridin Nento.
Kepulauan Bangka Belitung yakni Pujiarti, Zulfriandi Afan, Ahmad Syah Mirzan, Syawaludin, Djamilah Mahari. Kepulauan Riau yakni Den Yealta, Razaki Persada, Mag Say Say, Tibrani, Ferry M. Manalu.
Banten yakni Didih Muhamad Sudi, Agus Supriyatna, Lukman Hakim, Hambali, Nasrullah. Papua yakni Hasjim Sangadji, Selfiana Sanggenafa, Benny Sweny, Irianto Jacobus, Sadrak Nawipa.
Kalimantan Selatan yakni Hairansyah, Sukaji Budiharjo, Bahruddin Ali Ahmad, Mirhan, Sidiq Widianto. Kalimantan Tengah yakni Awongganda, Daan Rismon, Ervantia Restulita, Faridawaty, Edi Winarno.
Sumatera Barat yakni Mufti Syarfie, Marzul Veri, Desi Armaret, Ardian, Husni Kamil Manik. Kalimantan Barat yakni Umi Rifdiawaty, Sofiati, AR Muzammil, Muhammad Isa, Delfinus.
Bengkulu yakni Dunan Herawan, Parsadaan Harahap, Sa'adah Mardliyati, Soemarno, Okti Fitriani. Sulawesi Barat yakni A Nahar Nasada, Supriadi, Siti Aminah, Suardi, Nurdin Pasokkori.
Sulawesi Tenggara yakni Eka Suaib, Mas'ud, Bosman, Abd Syahir, Marwan Khalik. Maluku Utara yakni Hadijah Karim, Muliadi Tutupoho, Muchlis Tapi Tapi, Aziz Kharie, Aji Deni.
Sulawesi Utara yakni Jeffry Delarue, Abdul Rivai Poli, Karyanto Martham, Livie Moudy Allow, Franky Reintje Tulungen. Sulawesi Tengah yakni Syamsuddin Baco, Adam Malik, Daud S Laratu, Patrisia Lamarauna, Yahdi Basma.[L3]
Saturday, December 15, 2007
PSBMB di Gedung Balai Bahasa Pontianak
Pontianak POst.
Diera sebelum kemerdekaan, bahasa Indonesia merupakan simbol dari jati diri bangsa. Penghargaan ini terlihat dari dijadikannya bahasa Indoensia sebagai alat pemersatu dari berbagai kelompok etnis ke dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seiring dengan perkembangan jaman, bahasa Indonesia kemudian dijadikan sebagai bahasa negara. Selain digunakan sebagai bahasa pengantar sehar-hari, bahasa Indonesia pun digunakan pula sebagai bahasa media massa. Seperti apa penerapannya?
MEDIA masa memang sangat memegang peranan penting dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Lewat pemberitaan yang berimbang, lugas lagi terpercaya, media massa seolah menjadi wahana pemuas dahaga akan informasi bagi masyarakat. Sadar akan arti penting dari media massa tersebut, Pusat Studi Bahasa dan Masyarakat Borneo (PSBMB) bekerjasama dengan sejumlah organisasi pengkajian bahasa di Kalimantan Barat, Sabtu (15/12) kemarin menggelar seminar terbuka mengenai Bahasa dalam Media Massa, di Kantor Pusat Bahasa Kalbar, Pontianak.
Seminar sehari ini digelar dalam dua sesi. Sesi pertama menampilkan enam pemateri yang dipanelkan. Mereka adalah Marluwi (Dosen STAIN Pontianak), Martina, Dewi Juliastuti, Yeni Yulianty. Ketiganya peneliti pada Pusat Bahasa Kalbar. Kemudian AR Muzammil (Dekan III FKIP Untan), dan Yanti (LPM STAIN Pontianak).
Sesi kedua akan diisi oleh enam panelis. Lima di antaranya dari Pusat Bahasa: Dedy Ari Asfar, Ika Nilawati, Prima Duantika, Irmayani, dan Wahyu Damayanti. Kemudian Rudi Mariyati dari TK Islam Al Azhar. Sedangkan sesi ketiga akan menampilkan, Nur Iskandar (Pimred Borneo Tribune), Ambaryani (LPM STAIN Pontianak), Yusriadi (Peneliti PSBMB), Sudarsono dan Martono, keduanya dari FKIP Untan. Marluwi, dosen STAIN Pontianak, dalam makalah singkatnnya yang berjudul Bahasa dan Wacana Media (Upaya memelihara Bahasa Indonesia) mengatakan bahasa adalah identitas, entitas dan sarana komunikasi.
Dengan bahasa interaksi sosial dapat dilakukan. Dengan bahasa kita dapat diperkenalkan, memperkenalkan dalam keragaman atau heterogenitas. Hubungan manusia dengan bahasa dapat dilihat sebagai keutuhan tak terpisah. Bahasa berperan dan memiliki makna dalam kehidupan manusia. Dalam melakukan interaksi sosial bahasa menjadi tumpuan dalam komunikasi antar sesama. Dalam konteks ini bahasa dapat diidentifikasi pada dua: bahasa lisan dan bahasa tulis. Bahasa lisan secara sederhana adalah bahasa tutur yang diekspresikan melalui indera mulut (baca: lisan).
Sementara bahasa tulis diekspresikan melalui ranah pena, sebagaimana banyak dipahami melalui karya ilmiah. “Menariknya, keduanya sama-sama berfungsi perankan mediasi interaksi manusia dalam alam sosial. Baik itu bahasa lisan atau bahasa tulisan berfungsi sebagai sarana komunikasi,” terangnya.
Seperti Goenawan Mohamad katakan: “Bahasa adalah medium manusia berhubungan dengan, juga mengungkapkan ataupun menggunakan bahasa Indonesia, tetapi tidak sedikit dalam setiap kolom menggunakan bahasa atau istilah asing (bahasa Inggris) yang susah dipahami oleh masyarakat awam pada umumnya.
Adanya interferensi bahasa asing tersebut dipandang mengacaukan penggunaan bahasa Indonesia yang sudah ada. Misalnya interferensi kosakata bahasa Inggris shock therapy dan door prize. Sebenarnya kosakata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia masing-masing ‘terapi kejut’ dan ‘hadiah langsung’.
Hal ini bisa dimaklumi mungkin diakibatkan karena para wartawan menguasai lebih dari satu bahasa. Penggunaan kosa kata atau istilah asing tersebut boleh digunakan, tetapi penggunaannya harus benar sesuai dengan kaidah yang berlaku. Tentunya diharapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bentuk lisan maupun tulisan selalu kita kedepankan.
Kalimantan Barat memiliki khazanah kepelbagaian bahasa yang sangat tinggi. Kehidupan berbahasa masyarakatnya multilingual. Setiap daerah kabupaten di wilayah Kalimantan Barat memiliki bermacam-macam varian bahasa lokal yang khas. Bahasa-bahasa lokal ini memainkan peran penting sebagai bahasa lingua franca di kalangan intraetnik tempat bahasa tersebut dituturkan.
Khazanah kekayaan lokal ini jarang terdokumentasikan dalam bentuk korpus data yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.Sadar akan kondisi yang demikian, Dedy Ari Asfar dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat mengatakan korpus data sangat penting sebagai salah satu usaha melestarikan bahasa lokal yang ada di Kalimantan Barat. Dalam tulisan singkatnya yang berjudul ‘Membina Korpus Data Bahasa Daerah dalam Media Cetak’, Dedy menilai dengan adanya korpus data bahasa daerah, dapat digali struktur bahasa lokal tersebut oleh peminat bahasa daerah.
“Selain itu, korpus data bahasa daerah dapat dijadikan bahan untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan media pengajaran muatan lokal di sekolah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, mengembangkan dan membina korpus data bahasa daerah di dalam media cetak pada satu kolom khusus bermanfaat untuk pendokumentasian dan pelestarian bahasa daerah secara berkelanjutan. Bahkan media cetak menjadi pusat rujukan dan pangkalan data korpus bahasa daerah yang bisa diakses dan dibaca dengan cepat oleh khalayak ramai.
Diera sebelum kemerdekaan, bahasa Indonesia merupakan simbol dari jati diri bangsa. Penghargaan ini terlihat dari dijadikannya bahasa Indoensia sebagai alat pemersatu dari berbagai kelompok etnis ke dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seiring dengan perkembangan jaman, bahasa Indonesia kemudian dijadikan sebagai bahasa negara. Selain digunakan sebagai bahasa pengantar sehar-hari, bahasa Indonesia pun digunakan pula sebagai bahasa media massa. Seperti apa penerapannya?
MEDIA masa memang sangat memegang peranan penting dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Lewat pemberitaan yang berimbang, lugas lagi terpercaya, media massa seolah menjadi wahana pemuas dahaga akan informasi bagi masyarakat. Sadar akan arti penting dari media massa tersebut, Pusat Studi Bahasa dan Masyarakat Borneo (PSBMB) bekerjasama dengan sejumlah organisasi pengkajian bahasa di Kalimantan Barat, Sabtu (15/12) kemarin menggelar seminar terbuka mengenai Bahasa dalam Media Massa, di Kantor Pusat Bahasa Kalbar, Pontianak.
Seminar sehari ini digelar dalam dua sesi. Sesi pertama menampilkan enam pemateri yang dipanelkan. Mereka adalah Marluwi (Dosen STAIN Pontianak), Martina, Dewi Juliastuti, Yeni Yulianty. Ketiganya peneliti pada Pusat Bahasa Kalbar. Kemudian AR Muzammil (Dekan III FKIP Untan), dan Yanti (LPM STAIN Pontianak).
Sesi kedua akan diisi oleh enam panelis. Lima di antaranya dari Pusat Bahasa: Dedy Ari Asfar, Ika Nilawati, Prima Duantika, Irmayani, dan Wahyu Damayanti. Kemudian Rudi Mariyati dari TK Islam Al Azhar. Sedangkan sesi ketiga akan menampilkan, Nur Iskandar (Pimred Borneo Tribune), Ambaryani (LPM STAIN Pontianak), Yusriadi (Peneliti PSBMB), Sudarsono dan Martono, keduanya dari FKIP Untan. Marluwi, dosen STAIN Pontianak, dalam makalah singkatnnya yang berjudul Bahasa dan Wacana Media (Upaya memelihara Bahasa Indonesia) mengatakan bahasa adalah identitas, entitas dan sarana komunikasi.
Dengan bahasa interaksi sosial dapat dilakukan. Dengan bahasa kita dapat diperkenalkan, memperkenalkan dalam keragaman atau heterogenitas. Hubungan manusia dengan bahasa dapat dilihat sebagai keutuhan tak terpisah. Bahasa berperan dan memiliki makna dalam kehidupan manusia. Dalam melakukan interaksi sosial bahasa menjadi tumpuan dalam komunikasi antar sesama. Dalam konteks ini bahasa dapat diidentifikasi pada dua: bahasa lisan dan bahasa tulis. Bahasa lisan secara sederhana adalah bahasa tutur yang diekspresikan melalui indera mulut (baca: lisan).
Sementara bahasa tulis diekspresikan melalui ranah pena, sebagaimana banyak dipahami melalui karya ilmiah. “Menariknya, keduanya sama-sama berfungsi perankan mediasi interaksi manusia dalam alam sosial. Baik itu bahasa lisan atau bahasa tulisan berfungsi sebagai sarana komunikasi,” terangnya.
Seperti Goenawan Mohamad katakan: “Bahasa adalah medium manusia berhubungan dengan, juga mengungkapkan ataupun menggunakan bahasa Indonesia, tetapi tidak sedikit dalam setiap kolom menggunakan bahasa atau istilah asing (bahasa Inggris) yang susah dipahami oleh masyarakat awam pada umumnya.
Adanya interferensi bahasa asing tersebut dipandang mengacaukan penggunaan bahasa Indonesia yang sudah ada. Misalnya interferensi kosakata bahasa Inggris shock therapy dan door prize. Sebenarnya kosakata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia masing-masing ‘terapi kejut’ dan ‘hadiah langsung’.
Hal ini bisa dimaklumi mungkin diakibatkan karena para wartawan menguasai lebih dari satu bahasa. Penggunaan kosa kata atau istilah asing tersebut boleh digunakan, tetapi penggunaannya harus benar sesuai dengan kaidah yang berlaku. Tentunya diharapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bentuk lisan maupun tulisan selalu kita kedepankan.
Kalimantan Barat memiliki khazanah kepelbagaian bahasa yang sangat tinggi. Kehidupan berbahasa masyarakatnya multilingual. Setiap daerah kabupaten di wilayah Kalimantan Barat memiliki bermacam-macam varian bahasa lokal yang khas. Bahasa-bahasa lokal ini memainkan peran penting sebagai bahasa lingua franca di kalangan intraetnik tempat bahasa tersebut dituturkan.
Khazanah kekayaan lokal ini jarang terdokumentasikan dalam bentuk korpus data yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.Sadar akan kondisi yang demikian, Dedy Ari Asfar dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat mengatakan korpus data sangat penting sebagai salah satu usaha melestarikan bahasa lokal yang ada di Kalimantan Barat. Dalam tulisan singkatnya yang berjudul ‘Membina Korpus Data Bahasa Daerah dalam Media Cetak’, Dedy menilai dengan adanya korpus data bahasa daerah, dapat digali struktur bahasa lokal tersebut oleh peminat bahasa daerah.
“Selain itu, korpus data bahasa daerah dapat dijadikan bahan untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan media pengajaran muatan lokal di sekolah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, mengembangkan dan membina korpus data bahasa daerah di dalam media cetak pada satu kolom khusus bermanfaat untuk pendokumentasian dan pelestarian bahasa daerah secara berkelanjutan. Bahkan media cetak menjadi pusat rujukan dan pangkalan data korpus bahasa daerah yang bisa diakses dan dibaca dengan cepat oleh khalayak ramai.
Monday, September 25, 2006
Peluang Usman Ja'far
Suara Karya
PONTIANAK (Suara Karya): Meski pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur di Kalbar baru akan digelar akhir tahun 2007, namun sejumlah nama sudah menyatakan diri untuk siap maju dalam pilgub Kalbar periode 2008-2013 tersebut. Diantaranya yang menyatakan siap maju adalah H Usman Ja`far, yang kini masih menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2003-2008.
Sebagai calon incumbent atau yang masih memegang jabatan, peluang Usman Ja`far yang tetap berpasangan dengan Wakil Gubernur saat ini, Laurentius Herman Kadir, cukup besar.
Selain dia, calon lainnya yang siap maju sebagai Gubernur Kalbar periode mendatang yakni anggota Komisi III DPR RI M Akil Mochtar, Walikota Pontianak Buchary Abdurrahman, Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Henri Usman, Ketua DPRD Kalbar Ir Zulfadhli, Pendeta Barnabas Simin dan Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalbar, Drs Cornelis.
Sedangkan untuk posisi wakil gubernur diantaranya disebut-sebut nama Sekretaris Jenderal Partai Bintang Reformasi (PBR) Rusman H Ali, aktivis pemberdayaan masyarakat AR Mecer, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalbar, Sri Kadarwati Aswin.
Terkiat dengan rencana pemilihan kepala daerah di Kalbar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Drs Syakirman, mengingatkan kalangan birokrat agar tetap bersikap netral dalam menghadapi pemilihan gubernur yang dijadwalkan berlangsung akhir November 2007.
"Birokrat jangan berpihak dan harus netral sesuai aturan yang berlaku serta tugasnya melayani masyarakat," kata Syakirman kepada wartawan di Pontianak, pekan lalu.
Aturan mengenai netralitas pegawai negeri sipil (PNS) diantaranya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/08/MPAN/3/ 2005, tentang Netralitas PNS dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Berdasarkan edaran tersebut, PNS dilarang memasuki politik praktis menjelang masa kampanye berlangsung, misalnya dengan menggunakan fasilitas daerah yang terkait dengan jabatan. Selain itu, birokrat juga tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan salah satu calon.
Senada dengan itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kalbar, Nazirin SH mengatakan aturan bahwa PNS dan pejabat publik, mulai dari kepala desa, camat, kepala dinas, asisten hingga sekretaris daerah, untuk tetap netral cukup banyak tertuang dalam produk hukum Indonesia.
Namun, lanjutnya, peran dari panitia pengawas (Panwas) pemilihan gubernur memegang peran penting karena mereka yang akan mengusutnya. "Panwas harus proaktif. Tidak hanya menunggu laporan," katanya. Dia juga menilai, Panwas perlu dibentuk jauh hari sebelum tahapan pemilihan dimulai agar kinerja mereka optimal dalam menegakkan aturan.
Meski aturannya cukup banyak dan jelas, Nazirin mengakui, belum ada satupun PNS yang terlibat langsung sebagai pendukung salah satu calon yang dilimpahkan ke penyidik selama proses pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.
Mantan Wakil Ketua Panwas pemilihan umum Kalbar, AR Muzammil menilai bahwa produk hukum yang dihasilkan terkait netralitas PNS selama pemilihan kepala daerah masih memiliki banyak kelemahan. "Tidak ada sanksi yang tegas bagi PNS yang melanggar, hanya sekedar larangan," ujar Muzammil.
Menurut dia, aturan itu hanya mengatur larangan keterlibatan PNS pada saat kampanye berlangsung, juga larangan bagi PNS untuk mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan salah calon kepala daerah.
Bentuk Koalisi
Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sepakat membentuk koalisi permanen untuk menghadapi pemilihan kepala daerah Kalimantan Barat tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBR Kalimantan Barat, Luthfi A Hadi kepada wartawan di Pontianak, baru-baru ini mengatakan, selain kesamaan wacana, koalisi terbentuk untuk memenuhi syarat minimal dalam pengajuan calon kepala daerah, yakni 15 persen dari jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu legislatif.
Meski permanen, namun ketiga partai sepakat untuk tidak menutup "pintu" bagi partai lain yang ingin bergabung dalam koalisi tersebut. "Bisa saja melebarkan koalisi dengan partai-partai yang memiliki kesamaan, baik wacana maupun calon yang akan diusung," ujarnya.
Ketiga partai, katanya, akan melakukan seleksi dan membahas calon yang dianggap paling tepat untuk diusung menjadi kepala daerah Kalbar periode 2008-2013. Namun hingga kini, ujarnya, koalisi belum menemukan figur yang paling tepat dalam pilkada Kalbar.
"Banyak nama-nama yang masuk seperti anggota DPR RI Akil Mochtar dan Gubernur Kalbar saat ini, H Usman Ja`far. Tapi, koalisi tidak menutup peluang bagi calon lain yang ingin melamar koalisi," kata Luthfi.
Selain menentukan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, koalisi juga akan mensosialisasikannya serta menyampaikan visi dan misi ke masyarakat. "Kami juga sepakat akan memenangi calon yang diusung pilkada serta kalau terpilih, mengawal kebijakannya selama menjabat supaya jangan sampai mengecewakan masyarakat. Kalau perlu, dibuat kontrak politik," katanya.
Mengenai usulan Sekretaris Jenderal PBR, H Rusman Ali agar dicalonkan menjadi wakil gubernur, Luthfi mengatakan, hal itu sulit direalisasikan mengingat adanya keberatan dari sejumlah pengurus pusat PBR. Rusman disarankan untuk berkonsentrasi dalam mengembangkan PBR mengingat jabatan itu belum lama ia emban. "Jadi, bukan karena kita mengabaikan kader sendiri," ujarnya.
Kurang Mendidik
Sementara di Samarinda, Kaltim, Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kaltim menilai bahwa polling pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2008 yang dimuat pada salah satu harian di Kalimantan Timur kurang mendidik, serta kurang memberi pembelajaran politik bagi masyarakat, karena tidak menggunakan metode ilmiah sehingga validitasnya sangat diragukan.
"Kegiatan itu tidak representatif mewakili kehendak warga akan tetapi lebih tergantung kemampuan dana calon gubernur 2008 untuk membeli kupon yang dijual di koran tersebut," kata Abu Bakar Rahmat S Sos, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi GP Ansor Kaltim, dalam siaran persnya di Samarinda, belum lama ini.
"Polling itu tidak representatif mewakili warga Kaltim. Metode yang digunakan juga kurang akurat, sebab bisa saja orang yang punya dana besar akan memberikan suara dengan cara memborong kupon selanjutnya memasukkan nama tertentu sehingga kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Abu Bakar.
Dia menilai, sulit membuktikan keakuratan data dari polling yang hanya mempublikasikan melalui media massa tanpa membuka identitas responden dan hanya mengandalkan data-data melalui kupon. Untuk mendapatkan satu kupon, maka harus membeli satu koran, sehingga bagi calon yang ingin namanya naik dalam polling tersebut tinggal memborong sebanyak-banyaknya koran bersangkutan.
Dia berpendapat, sebaiknya polling itu dilakukan secara profesional oleh lembaga independen serta punya kredibilitas kuat di masyarakat. Dengan demikian, suara yang masuk bisa diterima semua kalangan, tanpa adanya maksud-masud tertentu.
"Kami tidak mencurigai adanya sesuatu dibalik polling itu, tapi menurut hemat kami kalau memang polling itu dilakukan untuk mencari figur yang tepat sesuai pilihan rakyat Kaltim, maka metode yang dilakukan harus terbuka," katanya.
Meski demikian, Abu bakar menghargai adanya upaya masyarakat yang melakukan berbagai langkah untuk mencari figur pemimpin Kaltim yang dipilih oleh masyarakat, termasuk dengan melakukan polling.
Tetapi menurutnya, setiap upaya itu harus didasari atas kepentingan masyarakat Kaltim, dan bukan untuk kepentingan sekelompok orang saja untuk mendiskreditkan calon lain. "Kalau semua dilakukan secara fair, kita dukung sepenuhnya. Yang penting sejalan dengan keinginan masyarakat.
Tapi, kalau itu dilakukan hanya untuk mendiskreditkan salah satu calon, maka itu yang tidak kita terima. Bukan zamannya lagi mencari pemimpin rekayasa, tetapi saat ini masyarakat sudah bebas menentukan pilihannya," katanya. (Ant/Djunaedi)
PONTIANAK (Suara Karya): Meski pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur di Kalbar baru akan digelar akhir tahun 2007, namun sejumlah nama sudah menyatakan diri untuk siap maju dalam pilgub Kalbar periode 2008-2013 tersebut. Diantaranya yang menyatakan siap maju adalah H Usman Ja`far, yang kini masih menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2003-2008.
Sebagai calon incumbent atau yang masih memegang jabatan, peluang Usman Ja`far yang tetap berpasangan dengan Wakil Gubernur saat ini, Laurentius Herman Kadir, cukup besar.
Selain dia, calon lainnya yang siap maju sebagai Gubernur Kalbar periode mendatang yakni anggota Komisi III DPR RI M Akil Mochtar, Walikota Pontianak Buchary Abdurrahman, Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Henri Usman, Ketua DPRD Kalbar Ir Zulfadhli, Pendeta Barnabas Simin dan Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalbar, Drs Cornelis.
Sedangkan untuk posisi wakil gubernur diantaranya disebut-sebut nama Sekretaris Jenderal Partai Bintang Reformasi (PBR) Rusman H Ali, aktivis pemberdayaan masyarakat AR Mecer, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalbar, Sri Kadarwati Aswin.
Terkiat dengan rencana pemilihan kepala daerah di Kalbar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Drs Syakirman, mengingatkan kalangan birokrat agar tetap bersikap netral dalam menghadapi pemilihan gubernur yang dijadwalkan berlangsung akhir November 2007.
"Birokrat jangan berpihak dan harus netral sesuai aturan yang berlaku serta tugasnya melayani masyarakat," kata Syakirman kepada wartawan di Pontianak, pekan lalu.
Aturan mengenai netralitas pegawai negeri sipil (PNS) diantaranya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/08/MPAN/3/ 2005, tentang Netralitas PNS dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Berdasarkan edaran tersebut, PNS dilarang memasuki politik praktis menjelang masa kampanye berlangsung, misalnya dengan menggunakan fasilitas daerah yang terkait dengan jabatan. Selain itu, birokrat juga tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan salah satu calon.
Senada dengan itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kalbar, Nazirin SH mengatakan aturan bahwa PNS dan pejabat publik, mulai dari kepala desa, camat, kepala dinas, asisten hingga sekretaris daerah, untuk tetap netral cukup banyak tertuang dalam produk hukum Indonesia.
Namun, lanjutnya, peran dari panitia pengawas (Panwas) pemilihan gubernur memegang peran penting karena mereka yang akan mengusutnya. "Panwas harus proaktif. Tidak hanya menunggu laporan," katanya. Dia juga menilai, Panwas perlu dibentuk jauh hari sebelum tahapan pemilihan dimulai agar kinerja mereka optimal dalam menegakkan aturan.
Meski aturannya cukup banyak dan jelas, Nazirin mengakui, belum ada satupun PNS yang terlibat langsung sebagai pendukung salah satu calon yang dilimpahkan ke penyidik selama proses pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.
Mantan Wakil Ketua Panwas pemilihan umum Kalbar, AR Muzammil menilai bahwa produk hukum yang dihasilkan terkait netralitas PNS selama pemilihan kepala daerah masih memiliki banyak kelemahan. "Tidak ada sanksi yang tegas bagi PNS yang melanggar, hanya sekedar larangan," ujar Muzammil.
Menurut dia, aturan itu hanya mengatur larangan keterlibatan PNS pada saat kampanye berlangsung, juga larangan bagi PNS untuk mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan salah calon kepala daerah.
Bentuk Koalisi
Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sepakat membentuk koalisi permanen untuk menghadapi pemilihan kepala daerah Kalimantan Barat tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBR Kalimantan Barat, Luthfi A Hadi kepada wartawan di Pontianak, baru-baru ini mengatakan, selain kesamaan wacana, koalisi terbentuk untuk memenuhi syarat minimal dalam pengajuan calon kepala daerah, yakni 15 persen dari jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu legislatif.
Meski permanen, namun ketiga partai sepakat untuk tidak menutup "pintu" bagi partai lain yang ingin bergabung dalam koalisi tersebut. "Bisa saja melebarkan koalisi dengan partai-partai yang memiliki kesamaan, baik wacana maupun calon yang akan diusung," ujarnya.
Ketiga partai, katanya, akan melakukan seleksi dan membahas calon yang dianggap paling tepat untuk diusung menjadi kepala daerah Kalbar periode 2008-2013. Namun hingga kini, ujarnya, koalisi belum menemukan figur yang paling tepat dalam pilkada Kalbar.
"Banyak nama-nama yang masuk seperti anggota DPR RI Akil Mochtar dan Gubernur Kalbar saat ini, H Usman Ja`far. Tapi, koalisi tidak menutup peluang bagi calon lain yang ingin melamar koalisi," kata Luthfi.
Selain menentukan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, koalisi juga akan mensosialisasikannya serta menyampaikan visi dan misi ke masyarakat. "Kami juga sepakat akan memenangi calon yang diusung pilkada serta kalau terpilih, mengawal kebijakannya selama menjabat supaya jangan sampai mengecewakan masyarakat. Kalau perlu, dibuat kontrak politik," katanya.
Mengenai usulan Sekretaris Jenderal PBR, H Rusman Ali agar dicalonkan menjadi wakil gubernur, Luthfi mengatakan, hal itu sulit direalisasikan mengingat adanya keberatan dari sejumlah pengurus pusat PBR. Rusman disarankan untuk berkonsentrasi dalam mengembangkan PBR mengingat jabatan itu belum lama ia emban. "Jadi, bukan karena kita mengabaikan kader sendiri," ujarnya.
Kurang Mendidik
Sementara di Samarinda, Kaltim, Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kaltim menilai bahwa polling pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2008 yang dimuat pada salah satu harian di Kalimantan Timur kurang mendidik, serta kurang memberi pembelajaran politik bagi masyarakat, karena tidak menggunakan metode ilmiah sehingga validitasnya sangat diragukan.
"Kegiatan itu tidak representatif mewakili kehendak warga akan tetapi lebih tergantung kemampuan dana calon gubernur 2008 untuk membeli kupon yang dijual di koran tersebut," kata Abu Bakar Rahmat S Sos, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi GP Ansor Kaltim, dalam siaran persnya di Samarinda, belum lama ini.
"Polling itu tidak representatif mewakili warga Kaltim. Metode yang digunakan juga kurang akurat, sebab bisa saja orang yang punya dana besar akan memberikan suara dengan cara memborong kupon selanjutnya memasukkan nama tertentu sehingga kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Abu Bakar.
Dia menilai, sulit membuktikan keakuratan data dari polling yang hanya mempublikasikan melalui media massa tanpa membuka identitas responden dan hanya mengandalkan data-data melalui kupon. Untuk mendapatkan satu kupon, maka harus membeli satu koran, sehingga bagi calon yang ingin namanya naik dalam polling tersebut tinggal memborong sebanyak-banyaknya koran bersangkutan.
Dia berpendapat, sebaiknya polling itu dilakukan secara profesional oleh lembaga independen serta punya kredibilitas kuat di masyarakat. Dengan demikian, suara yang masuk bisa diterima semua kalangan, tanpa adanya maksud-masud tertentu.
"Kami tidak mencurigai adanya sesuatu dibalik polling itu, tapi menurut hemat kami kalau memang polling itu dilakukan untuk mencari figur yang tepat sesuai pilihan rakyat Kaltim, maka metode yang dilakukan harus terbuka," katanya.
Meski demikian, Abu bakar menghargai adanya upaya masyarakat yang melakukan berbagai langkah untuk mencari figur pemimpin Kaltim yang dipilih oleh masyarakat, termasuk dengan melakukan polling.
Tetapi menurutnya, setiap upaya itu harus didasari atas kepentingan masyarakat Kaltim, dan bukan untuk kepentingan sekelompok orang saja untuk mendiskreditkan calon lain. "Kalau semua dilakukan secara fair, kita dukung sepenuhnya. Yang penting sejalan dengan keinginan masyarakat.
Tapi, kalau itu dilakukan hanya untuk mendiskreditkan salah satu calon, maka itu yang tidak kita terima. Bukan zamannya lagi mencari pemimpin rekayasa, tetapi saat ini masyarakat sudah bebas menentukan pilihannya," katanya. (Ant/Djunaedi)
Sunday, September 24, 2006
Pusat Penelitian Kebudayaan Melayu Untan Terbitkan Enam Kamus
Selasa, 26/09/2006
Pontianak, Kompas
Pusat Penelitian Kebudayaan Melayu (PPKM) Universitas Tanjungpura (Untan) menerbitkan enam kamus bahasa daerah di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Yakni lima bahasa daerah sub etnis Dayak dan satu sub etnis Melayu.
Enam kamus tersebut tersebut adalah Bahasa Kayan-Bahasa Indonesia, Bahasa Iban-Bahasa Indonesia, Bahasa Punan-Bahasa Indonesia, Bahasa Kantuk-Bahasa Indonesia, Bahasa Taman-Bahasa Indonesia, dan Bahasa Melayu Kapuas Hulu-Bahasa Indonesia.
“Kami menghabiskan waktu tiga tahun untuk menyusun kamus dari enam bahasa utama di Kabupaten Kapuas Hulu. Memang hasilnya masih dapat disempurnakan, tetapi setidaknya ini merupakan awal baik,” kata peneliti PPKM, Dr Chairil Effendi, Minggu (24/9) di Pontianak.
Peneliti PPKM lain yang terlibat dalam pembuatan buku ini adalah, AR Muzammil, Firman Susilo, Dedy Ari Aspar, Agus Syahrani, Hangga Dwitika, dan Ediyanto.“Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendanai penerbitan kamus sebesar Rp 60 juta. Tidak banyak membantu sebenarnya, walaupun menunjukkan sudah ada perhatian. Warga Kapuas Hulu pun sangat membantu dalam pembuatan kamus ini,” ujar Dr Chairil Effendi.
Peluncuran buku ini dilaksanakan Sabtu (23/9) di Auditorium Untan, bersamaan dengan peluncuran dua buku Dr Chairil Effendi bertajuk Sastra Sebagai Wadah Integrasi Budaya dan Becerite dan Bedande: Tradisi Kesastraan Melayu Sambas.Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husen, menghadiri peluncuran buku ini, menempuh perjalanan darat sekitar 20 jam. Sebab tidak ada jadwal penerbangan dari Putussibau hingga Pontianak (sejauh 700 kilometer).
Dalam buku Kabupaten Konservasi, yang diterbitkan Gramedia tahun 2005, Abang Tambul menulis penduduk Kapuas Hulu tahun 2003 berjumlah 193.616 orang, dengan kepadatan 6 jiwa per kilometer persegi. Penduduk di Kabupaten ini, mayoritas etnis Dayak diikuti etnis Melayu.
Sementara luas Kabupaten Kapuas Hulu, sekitar 30.000 kilometer persegi, atau sebanding dengan 20 persen lebih luas Pulau Jawa. Walau demikian, sekitar 55 persen dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kawasan konservasi.
“Saya bilang kepada bupati, investasi bukan saja dalam bentuk ekonomi, tetapi juga bahasa. Orang luar pun harus mempelajari bahasa bila ingin datang ke sini. Turis mancanegara, misalnya, akan sangat senang bila ada kamus,” ujar Dr Chairil.
Menurut Dr Chairil, hal utama lain adalah dengan kamus, orang dari suku lain akan tahu bahwa ada beberapa kesamaan dalam berbahasa. Sehingga, kesadaran sebagai bagian dari rumpun besar ada, dan menyadarkan masing-masing orang bahwa sebenarnya saling bersaudara, sehingga melenyapkan benih-benih permusuhan.(Haryo Damardono, wartawan KOMPAS)
Pontianak, Kompas
Pusat Penelitian Kebudayaan Melayu (PPKM) Universitas Tanjungpura (Untan) menerbitkan enam kamus bahasa daerah di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Yakni lima bahasa daerah sub etnis Dayak dan satu sub etnis Melayu.
Enam kamus tersebut tersebut adalah Bahasa Kayan-Bahasa Indonesia, Bahasa Iban-Bahasa Indonesia, Bahasa Punan-Bahasa Indonesia, Bahasa Kantuk-Bahasa Indonesia, Bahasa Taman-Bahasa Indonesia, dan Bahasa Melayu Kapuas Hulu-Bahasa Indonesia.
“Kami menghabiskan waktu tiga tahun untuk menyusun kamus dari enam bahasa utama di Kabupaten Kapuas Hulu. Memang hasilnya masih dapat disempurnakan, tetapi setidaknya ini merupakan awal baik,” kata peneliti PPKM, Dr Chairil Effendi, Minggu (24/9) di Pontianak.
Peneliti PPKM lain yang terlibat dalam pembuatan buku ini adalah, AR Muzammil, Firman Susilo, Dedy Ari Aspar, Agus Syahrani, Hangga Dwitika, dan Ediyanto.“Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendanai penerbitan kamus sebesar Rp 60 juta. Tidak banyak membantu sebenarnya, walaupun menunjukkan sudah ada perhatian. Warga Kapuas Hulu pun sangat membantu dalam pembuatan kamus ini,” ujar Dr Chairil Effendi.
Peluncuran buku ini dilaksanakan Sabtu (23/9) di Auditorium Untan, bersamaan dengan peluncuran dua buku Dr Chairil Effendi bertajuk Sastra Sebagai Wadah Integrasi Budaya dan Becerite dan Bedande: Tradisi Kesastraan Melayu Sambas.Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husen, menghadiri peluncuran buku ini, menempuh perjalanan darat sekitar 20 jam. Sebab tidak ada jadwal penerbangan dari Putussibau hingga Pontianak (sejauh 700 kilometer).
Dalam buku Kabupaten Konservasi, yang diterbitkan Gramedia tahun 2005, Abang Tambul menulis penduduk Kapuas Hulu tahun 2003 berjumlah 193.616 orang, dengan kepadatan 6 jiwa per kilometer persegi. Penduduk di Kabupaten ini, mayoritas etnis Dayak diikuti etnis Melayu.
Sementara luas Kabupaten Kapuas Hulu, sekitar 30.000 kilometer persegi, atau sebanding dengan 20 persen lebih luas Pulau Jawa. Walau demikian, sekitar 55 persen dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kawasan konservasi.
“Saya bilang kepada bupati, investasi bukan saja dalam bentuk ekonomi, tetapi juga bahasa. Orang luar pun harus mempelajari bahasa bila ingin datang ke sini. Turis mancanegara, misalnya, akan sangat senang bila ada kamus,” ujar Dr Chairil.
Menurut Dr Chairil, hal utama lain adalah dengan kamus, orang dari suku lain akan tahu bahwa ada beberapa kesamaan dalam berbahasa. Sehingga, kesadaran sebagai bagian dari rumpun besar ada, dan menyadarkan masing-masing orang bahwa sebenarnya saling bersaudara, sehingga melenyapkan benih-benih permusuhan.(Haryo Damardono, wartawan KOMPAS)
Subscribe to:
Posts (Atom)