Saturday, October 24, 2009

Enam Kabupaten di Kalbar Pemilukada Serentak

Enam Kabupaten di Kalbar Pilkada Serentak
Sabtu, 24 Oktober 2009 | 16:08 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Christoporus Wahyu Haryo P

PONTIANAK, KOMPAS.com — Meski masa jabatan enam bupati di Kalimantan Barat berakhir pada Agustus 2010, KPU enam kabupaten tersebut sepakat menyelenggarakan pemilu kepala daerah serentak pada 19 Mei 2010. Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi KPU daerah se-Kalbar yang berlangsung hingga Jumat (23/10) malam.

"Kesepakatan ini diambil agar sebelum habis masa jabatan bupati yang lama sudah ada bupati terpilih sehingga tidak perlu sampai ada penunjukan pelaksana tugas bupati," kata Ketua KPU Kalimantan Barat AR Muzammil, Sabtu (24/10).

Keenam kabupaten yang menyelenggarakan pemilu kepala daerah serentak itu meliputi Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, Sekadau, Bengkayang, dan Ketapang. Masa jabatan Bupati Kapuas Hulu berakhir pada 4 Agustus 2010, Bupati Melawi berakhir 19 Agustus 2010, Bupati Sintang berakhir 11 Agustus 2010, Bupati Sekadau berakhir 15 Agustus 2010, Bupati Bengkayang berakhir 10 Agustus 2010, dan Bupati Ketapang berakhir 9 Agustus 2010.

Pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak ini, menurut Muzammil, juga dimaksudkan untuk mencegah adanya mobilisasi pemilih dari satu daerah ke daerah lain. Potensi mobilisasi pemilih antardaerah dimungkinkan karena empat dari enam kabupaten tersebut wilayahnya berbatasan langsung. Keempat kabupaten itu meliputi Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, dan Melawi.

Terkait dengan kemungkinan pemilu kepala daerah harus diselenggarakan dalam dua putaran, keenam KPU kabupaten itu juga menyepakati penyelenggaraan pemilu kepala daerah putaran kedua berlangsung pada 5 Juli 2010.

Untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah dalam dua putaran, KPU Kapuas Hulu mengusulkan alokasi kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 miliar, KPU Sekadau Rp 12,5 miliar, KPU Melawi Rp 14,45 miliar, KPU Sintang Rp 15 miliar, KPU Bengkayang Rp 13,3 miliar, dan KPU Ketapang Rp 15,63 miliar.

"Sejauh ini belum ada laporan adanya kekuarangan dana dari enam KPU kabupaten dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah mendatang. Secara lisan mereka sudah menyampaikan usulan kebutuhan penyelenggaraan pemilu kepala daerah itu ke DPRD dan pemerintah daerah setempat dan akan diakomodasi dalam APBD 2010," kata Muzammil.

Dari enam kabupaten itu, tiga bupati incumbent dipastikan tidak akan mencalonkan lagi karena sudah menjabat selama dua periode. Tiga bupati itu masing-masing Bupati Kapas Hulu Abang Tambul Husein, Bupati Bengkayang Yakobus Luna, serta Bupati Ketapang Morkes Effendi.