Saturday, February 21, 2009

Pemerintah Daerah Tunggu Aturan Hukum Bantuan Dana Pemilu

21 Februari 2009 20:07 WIB
Penulis : Aris Munandar

PONTIANAK--MI: Komitmen pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk membantu pendanaan Pemilu terkendala aturan hukum.

"Semua pemerintah kota dan kabupaten pada prinsipnya bersedia, bahkan telah menganggarkan bantuan itu di APBD. Namun, untuk pencairannya mereka menunggu payung (dasar) hukumnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar AR Muzammil di Pontianak, Sabtu (21/2).

Ia mengatakan Undang undang (UU) Penyelenggaraan Pemilu saat ini secara jelas menyebutkan sumber pendanaan semua tahapan pemilu berasal dari APBN. Oleh karena itu, KPU tidak diperkenankan menerima bantuan diluar anggaran pemerintah pusat tersebut.

"Itu bedanya dengan Pemilu 2004. Saat itu sumber dana tahapan Pemilu bisa berasal dari APBN dan APBD," ujarnya.

Muzammil mengaku bantuan dari pemerintah daerah setempat itu sebenarnya sangat ibutuhkan, terutama untuk kegiatan sosialisasi dan distribusi logistik. Sebab, untuk menjangkau hingga ke pelosok daerah, jajaran KPU membutuhkan dana tambahan dan itu tidak akan cukup jika hanya mengandalkan dari APBN.

"Berapa (dana) yang ada, ya itulah yang kami gunakan saat ini. Jadi, orang tidak bisa menuntut kalau kualitas sosialisasi ternyata tidak sesuai harapan," tegas Muzammil.

Sementara itu, Ketua KPU Sintang Ade M Iswadi membenarkan pernyataan Muzammil terkait kendala pencairan bantuan pemilu tersebut. "Pemkab Sintang sudah menyiapkan bantuan sebesar Rp750 juta dari sekitar Rp1 miliar yang kami ajukan. Namun, mereka tidak berani mencairkan kalau tidak ada dasar hukum yang jelas," ujarnya.

Ia mengatakan bantuan itu rencanannya akan dialokasikan antara lain untuk kegiatan sosialisasi dan distribusi logistik di daerah terpencil. Menurut Ade, ada empat dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang yang masuk dalam kategori sangat sulit sehingga pendistribusian logistik ke wilayah itu membutuhkan biaya besar.

"Untuk menjangkau kecamatan itu harus menggunakan speed boat dan berjalan kaki. Jadi, selain ongkos transportasi, kami juga harus membayar orang untuk memikul logistik," jelasnya.

Muzammil menambahkan, persoalan dasar hukum penggunaan APBD tersebut sebenarnya telah disampaikan pihaknya ke pemerintah pusat saat rapat kerja KPU dengan departemen dalam negeri di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil.

"Yang dikeluarkan justru Perpres (Peraturan Presiden) No 2/2009 yang hanya mengatur tentang bantuan personel dan ruangan utuk PPS, PPK dan pengawas lapangan," katanya. (AR/OL-01)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/02/02/61813/127/101/Pemerintah_Daerah_Tunggu_Aturan_Hukum_Bantuan_Dana_Pemilu

Sunday, February 8, 2009

Baru 15 Parpol Serahkan Rekening

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/02/08/15441176/Baru.15.Parpol.Serahkan.RekeningMinggu,

8 Februari 2009 15:44 WIB
PONTIANAK, MINGGU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, AR. Muzammil, mengatakan hingga saat ini baru 15 dari 38 Parpol (partai politik) peserta Pemilu 2009 yang menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU Kalbar. "Kita sudah mengimbau kepada Parpol yang akan melakukan kampanye pada Pemilu 2009 agar secepatnya menyerahkan rekening dana kampanye," kata AR Muzammil, di Pontianak, Minggu (8/2).

Parpol yang telah menyerahkan nomor rekening dana kampanye, di antaranya Partai Hanura, PKPB, PKS, PAN, PIB, PPD, PNI Marhaenisme, PDK, PPP, PBB, PDIP, PBR, PNBK Indonesia, Demokrat dan PIS dengan nominal rata-rata per Parpol Rp 200 ribu hingga Rp 7 juta di berbagai bank di Kalbar. Ia mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, Parpol yang tidak menyerahkan rekening kampanye paling lambat satu minggu sebelum hari pertama pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum, maka Parpol yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan.

Rapat umum akan dimulai pada 16 Maret hingga 5 April 2009. Karena itu, paling lambat tanggal 9 Maret laporan awal dan rekening khusus dana peserta kampanye sudah harus masuk ke KPU Kalbar. Setelah menyerahkan rekening dana kampanye tidak berarti tugas parpol selesai. Mereka juga harus menyerahkan lagi laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke kantor akuntan publik. "Tugas tersebut paling lambat harus mereka lakukan 15 hari setelah pemungutan suara," katanya. Ia mengatakan, penyerahan rekening dana kampanye bagi Parpol berlaku untuk seluruh tingkatan mulai dari kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga tidak ada alasan lagi bagi Parpol yang akan melakukan kampanye pada Pemilu 2009 untuk tidak mematuhinya.

Sunday, February 1, 2009

Distribusi Logistik Sebulan


Minggu, 01 Februari 2009 , 08:37:00
Pontianakpost

AR Muzammil
Pemilihan Umum 2009 tinggal menyisakan waktu sekitar dua bulan. Proses tahapan yang harus dilalui penyelenggara pesta demokrasi yang paling rawan adalah pendistribusian logistik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat AR Muzammil kemarin mengatakan memang kerawanan pemilu adalah penyampaian logistik. Dikatakannya, berdasarkan jadwal yang disusun, diperkirakan pada 9 Maret logistik sudah didistribusikan ke daerah.
“Waktu kami untuk mendistribusikan logistik ke seluruh daerah sebulan penuh. Dalam pendistribusian mungkin menggunakan jasa pengiriman,” ungkapnya di Pontianak.Ia mengatakan kemungkinan besar sistem pendistribusian menggunakan sistem lama.
Menurutnya, yaitu mendistribusikan ke wilayah paling sulit dijangkau oleh berbagai angkutan.“Sedangkan untuk di dalam kota yang jarak tempuh dekat, pengirimannya mungkin setelah terpenuhinya kebutuhan logistik di luar kota. Karena untuk yang dekat, kekurangan logistik mudah kita sampaikan,” tutu Muzammil.
Di singgung apakah waktu satu bulan cukup untuk distribusi logistik pemilu, ia menyatakan waktu itu akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. “Rekan-rekan KPU di daerah akan bekerja maksimal. Mungkin pada saat itu mereka tidak akan ada libur. Sebab hari Minggu kami pun masih bekerja,” ujarnya.
Muzammil optimis dalam waktu satu bulan, semua logistik telah sampai. Ia berharap tidak ada kendala pengirimannya nanti. “Mudah-mudahan persoalan yang sama pada tahun 2004 tidak terjadi pada tahun ini,” harapnya. (riq)