Tuesday, March 17, 2009

Separuh Parpol Belum Serahkan Daftar Jurkam

Senin, 16 Maret 2009 17:15 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.com - Hingga dimulainya masa kampanye rapat umum terbuka pada Senin (16/3), sejumlah 19 partai politik peserta pemilu di Kalimantan Barat belum menyerahkan daftar tim kampanyenya. Kampanye parpol itu bisa dibubarkan oleh kepolisian, jika mereka belum juga menyerahkan daftar tim kampanye hingga tiga hari menjelang pelaksanaan kampanye partai yang bersangkutan.

"Sesuai Peraturan KPU No 19/2008, aparat keamanan yang berkoordinasi dengan KPU bisa membubarkan pelaksanaan kampanye jika pelaku kampanye tidak terdaftar di KPU," kata Ketua KPU Kalbar AR Muzammil, Senin (16/3), dalam deklarasi kampanye damai di depan kantor KPU Kalbar.

Dalam deklarasi kampanye damai tersebut hadir Gubernur Kalbar Cornelis, Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli, jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah Kalbar, pimpinan parpol, serta calon anggota DPD RI dari Kalbar.

Selain penyerahan daftar tim kampanye, Muzammil juga mengingatkan parpol agar berkampanye secara sopan, mendidik, dan tidak menyerang parpol lainnya. Peserta kampanye rapat umum terbuka diharapkan juga menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/03/16/17150488/separuh.parpol.belum.serahkan.daftar.jurkam

No comments: