Tuesday, August 12, 2008

Selasa, 12 Agustus 2008

Pontianakpost

Calon Sesumbar Satu Putaran

Pontianak,- Pemilihan kepala daerah empat kabupaten/kota di Kalimantan Barat dihelat serentak pada 25 Oktober. Banyak kalangan memperkirakan terjadi dua putaran. Sebab jumlah calon yang bertarung sebanyak enam hingga delapan pasangan.

Ketua Komisi Pemilu Kalbar AR Muzammil mengatakan, untuk menjadi pemenang dalam pemilihan kepala daerah, pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah ditetapkan sebagai calon terpilih. “Kalau tidak bisa memperoleh 50 persen, maka calon yang memperoleh suara lebih dari 30 persen dari jumlah sah yang ditetapkan sebagai pasangan terpilih,” katanya di Pontianak, Senin (11/8).

Ia menambahkan, pada UU No. 12/2008 tentang perubahan kedua Atas UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah jelas mengatur mengenai hal tersebut. Pasal 107 ayat (1) menyebutkan, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Kemudian ayat (2) dalam pasal itu menyebutkan, apabila ketentuan 50 persen tidak terpenuhi, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 30 persen dari jumlah suara sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih.

Muzammil mengungkapkan, ayat (4) dalam pasal itu juga menyebutkan, apabila pasangan calon tidak ada yang mencapai 30 persen dari jumlah suara sah, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan pemenang kedua.

Tahun 2008, ada empat kabupaten/kota di Kalbar yang menggelar pemilihan kepala daerah, yaitu Kota Pontianak dengan tujuh pasangan calon, Kabupaten Pontianak dengan enam pasangan calon, Kabupaten Sanggau dengan enam pasangan calon, dan Kabupaten Kubu Raya dengan delapan pasangan calon.

Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura AB Tangdililing mengatakan pemilihan umum kepala daerah dengan banyak pasangan bisa terjadi dua putaran sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pasangan calon kepala daerah harus kerja keras untuk mendapatkan 30 persen suara sah pemilih dari total jumlah suara sah pemilih supaya hanya ada satu kali pemilihan. “Namun, bisa saja pemilihan itu hanya satu putaran. Tentunya, masing-masing pasangan calon kepala daerah harus memperlihatkan keunggulan,” ungkap dia di ruang kerjanya.

Tangdililing mengungkapkan dengannya banyak pasangan calon kepala daerah ikut Pilkada kecenderungan terjadi dua putaran. Dekan Fisipol Untan ini memberikan sedikit pendapat para tim sukses atau daerah calon kepala daerah. “Setiap calon kepala daerah harus menggalang dukungan sebanyak-banyaknya baik dari partai politik maupun pemilih. Selain itu, mempunyai dana serta melakukan pendekatan dalam berbagai bidang,” paparnya. Tangdililing mengatakan kekuatan finansial memang sangat berpengaruh dalam pesta demokrasi. Menurutnya, cost politics untuk menjadi kepala daerah cukup besar karena harus membiayai kampanye, pembuatan atribut, sosialisasi, mobilisasi massa maupun melaksanakan kegiatan sosial demi mendapatkan perhatian publik.

“Kekuatan pendanaan pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik maupun perseorangan haruslah kuat. Memang calon kepala daerah perseorangan mungkin lebih mengedepankan figur tetapi calon kepala daerah dari partai politik saya lihat juga menampilkan figur,” kata Tangdililing mengamati kondisi ril Pilkada empat daerah di Kalbar.

Calon Optimisme

Calon Wakil Walikota Pontianak yang maju melalui jalur perseorangan Gusti Hardiansyah mengatakan tetap optimis Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Pontianak hanya satu putaran. Dikatakannya, tidak mau berandai-andai apakah akan terjadi pemilihan putaran kedua. “Kami siap menang dan siap kalah. Dari sini kami siap secara moral dan segalanya. Mungkin untuk finansial kami tidak bisa menyebutkan sekarang,” katanya. Pria yang akrab disapa Dheden ini mengungkapkan dari 35 ribu dukungan riil telah membawa mereka mendaftar jadi pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan. Jelasnya, jika dari 35 ribu pendukung tersebut bawa empat orang pemilih berarti pasangan Haitami Salim-Gusti (Dheden) Hardiansyah (Hade) mendapatkan 140 ribu suara. Dikatakannya, memang tim Hade harus kerja keras untuk mendapatkan dukungan sebanyak itu.

Menurutnya, jangan saja pasangan Hade dizalimi atau ada kampanye yang memburukan. “Pasangan kami muncul melihat plus dan minus calon yang diusung partai politik. Kami berusaha istiqamah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah mendukung. Sehingga kami bisa mendaftar sebagai pasangan calon kapala daerah,” ungkap Dedhen. Dosen Fakultas Kehutanan Untan ini mengharapkan seluruh pendukung tidak mengabaikan dukungan yang telah diberikan. Dedhen mengatakan ia bersama Haitami merupakan wadah semua golongan yang akan membawa perubahan. “Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Mudah-mudahan kami terpilih dan bisa menyuarakan aspirasi rakyat,” harapnya.

Sementara itu Calon Wakil Wali Kota Pontianak yang berpasangan dengan Sutarmidji, Paryadi, optimis pihaknya menang satu putaran dengan perolehan suara di atas 30%. “Kita masih optimis akan menang satu putaran. Upaya kita telah maksimal. Baik dari kami berdua yang akan maju, tim kita, serta mesin politik yang sudah bekerja dari awal,” katanya. Kemungkinan terjadinya dua putaran dalam Pilkada Pontianak juga sudah diantisipasinya. “Banyak hal yang kita antisipasi. Seperti merangkul teman-teman kandidat pasangan calon kepala daerah yang tidak lolos, supaya massanya bisa mengalihkan suara ke pasangan kami. Tapi kami tetap optimis bisa merebut simpati masyarakat Pontianak dalam satu putaran,” katanya.

Di lain pihak, Ketua Tim Pilkada DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Junaidi Bustam mengatakan bahwa pasangan Gusti Hersan Aslirosa—Setiawan Lim tetap optimis bisa meraih suara pemilih 30 % lebih dalam pemilihan wali kota-wakil wali kota Pontianak nanti. “Siapa sih yang tak mau menang satu putaran? Pasangan lainnya tentu juga pasti ingin menang satu putaran. Bukannya kita tidak optimis, tapi melihat figur yang muncul sebanyak tujuh pasang itu tidak tertutup kemungkinan terjadi dua putaran. Mudah-mudahan saja satu putaran. Energi politik dan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak banyak habis mendanai pilkada,” katanya. Lebih dari itu, Junaidi yang juga Anggota DPRD Kota Pontianak dari daerah pemilihan Pontianak Utara ini berharap Pilkada Kota Pontianak yang akan dihelat 25 Oktober nanti dapat berjalan aman dan damai. (mnk/riq/zan)

Friday, August 1, 2008

Kuota Anggota DPRD Bertambah

Kompas
Jumat, 1 Agustus 2008 17:06 WIB

PONTIANAK, JUMAT- Ketua KPU Kalimantan Barat AR Muzammil menyatakan, kuota anggota DPRD di empat kabupaten/kota di Kalbar dalam pemilu 2009 mendatang bertambah masing-masinh lima orang. Selain itu, dua kabupaten di Kalbar yang wilayahnya sempat dimekarkan beberapa waktu lalu, tidak mengalami pengurangan kuota.

"Penetapan kuota ini tercantum dalam Keputusan KPU No 172/SK/KPU/Tahun 2008 tertanggal 21 Juli lalu. Penambahan kuota anggota DPRD kabupaten/kota itu disebabkan ad anya penambahan jumlah penduduk," katanya Jumat (1/8).

Dikatakannya, Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak yang semula memiliki kuota anggota DPRD 40 orang, pada pemilu 2009 bertambah menjadi 45 orang karena jumlah penduduknya sudah diatas 500.000 jiwa. Kabupaten Kapuas Hulu dan Bengkayang yang semula memiliki kuota anggota DPRD 25 orang, pada pemilu 2009 bertambah menjadi 30 orang karena jumlah penduduknya sudah di atas 200.000 jiwa.

Sementara itu, Kabupaten Ketapang dan Pontianak yang mengalami pemekaran wilayah, memiliki kuota anggota DPRD yang sama dengan pemilu 2004 lalu. Kabupaten Ketapang tetap memiliki kuota 40 orang anggota DPRD, sedangkan Kabupaten Pontianak tetap memiliki kuota 45 orang.

Kabupaten Kayong Utara, yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Ketapang, terbagi atas dua daerah pemilihan (dapil) dan memiliki kuota 20 anggota DPRD. Sedangkan Kabupaten Kubu Raya, yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Pontianak, terbagi atas lima dapil dan memiliki kuota 45 anggota DPRD.

Untuk dapil pemilu 2009 di Kalbar, jumlahnya sama dengan dapil pemilu sebelumnya, yakni terbagi atas delapan dapil, kata Muzammil.