Friday, June 27, 2008

Tujuh Parpol tidak Lolos Verifikasi di Kalbar

Media Indonesia

Penulis : Aris Munandar

PONTIANAK--MI: Tujuh partai politik (parpol) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar). Penetapan tersebut didasarkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota yang berlangsung pada 12-23 Juni lalu.

Ketujuh parpol yang dinyatakan gugur itu yakni Partai Pemersatu Bangsa, Partai Merdeka, Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Kasih, dan Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia. "Khusus Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia telah dinyatakan gugur sejak awal karena tidak lolos verifikasi faktual di tingkat provinsi," kata Ketua KPU Kalbar AR Muzammil, Jumat (27/6).

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Faktual KPU Kalbar Delfinus menjelaskan partai-partai tersebut tidak lolos karena tidak bisa memenuhi persyaratan, antara lain minimal memiliki kepengurusan di 2/3 atau sembilan dari 14 kabupaten dan kota serta beranggotakan minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.

"Umumnya pengurus partai itu tidak bisa memenuhi kelengkapan kartu tanda anggota. Selain itu, juga ditemukan adanya kepengurusan dan alamat sekretariat fiktif," katanya.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Merdeka Kalbar akan mengajukan protes keras ke KPU Pusat terkait gugurnya parpol tersebut dalam verifikasi faktual. Pasalnya, data di berkas verifikasi yang dikeluarkan KPU berbeda dengan yang diajukan oleh DPW melalui pengurus pusat.

"Kabupaten Kayong Utara (pemekaran Ketapang) dan Sambas yang tidak ada dalam daftar usul kami justru diverifikasi. Sebaliknya Bengkayang, Kubu Raya dan Sekadau yang kami usulkan justru tidak diverifikasi," kata Ketua DPW Partai Merdeka Kalbar Tobias Ranggie saat dihubungi Media Indonesia.

Anggota DPRD Kalbar itu juga menyayangkan sikap KPU Kabupaten Ketapang yang tidak pernah menyurati pengurus partai setempat untuk melengkapi dan memperbaiki berkas persyaratan verifikasi faktual.

"Jika ada pemberitahuan secara tertulis dari KPU Ketapang kami masih bisa memperbaikinya. Sebab, dokumen-dokumen administrasi itukan perlu dipersiapkan sebelumnya," ujar Tobias. (AR/OL-01)

Thursday, June 12, 2008

Verifikasi Parpol di Kalbar Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Media Indonesia
Reporter : Aries Munandar

PONTIANAK--MI
Verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2009 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (12/6), dimulai dan ditargetkan rampung akhir pekan ini.Tim verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar mendatangi satu per satu sekretariat pengurus daerah partai politik (parpol) guna memastikan kesesuaian data yang dikirim pengurus pusat partai bersangkutan melalui KPU pusat ke KPU Kalbar, dengan kondisi di lapangan.

Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan untuk memperlancar proses verifikasi faktual, pihaknya telah membentuk lima tim yang terdiri dari anggota dan staf sekretariat KPU. Setiap tim memverifikasi enam hingga tujuh parpol.Oleh karena itu mantan Wakil Ketua Panwaslu Kalbar itu optimistis verifikasi faktual tersebut akan rampung, sesuai dengan target yang telah ditentukan.

"Rapat pleno tentang penentuan partai yang lolos verifikasi di tingkat provinsi akan kami gelar akhir pekan ini. Selanjutnya, partai-partai yang lolos tersebut akan mengikuti proses verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh KPUD setempat," katanya kepada Media Indonesia, saat memverifikasi kepengurusan wilayah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kalbar.

Menurut Muzammil, pihaknya memberikan batas waktu hingga 23 Juni mendatang kepada KPU kabupaten/kota untuk merampungkan proses verifikasi faktual tersebut. Sebab, seluruh hasil verifikasi itu sudah harus dilaporkan ke KPU Pusat paling lambat 25 Juni.

"Kami akan mengupayakan agar bisa memenuhi semua target itu, meskipun waktu yang tersedia sangat mepet. Sebab, partai peserta pemilu akan diumumkan KPU pusat pada 5 Juli mendatang," jelasnya.Berdasarkan pantauan Media Indonesia, proses verifikasi di setiap sekretariat partairata-rata berlangsung sekitar 10 menit. Dalam waktu yang singkat itu, petugas memeriksa sejumlah dokumen terkait kepengurusan dan kartu tanda anggota pengurus inti serta status kepemilikan gedung sekretariat.

Mereka juga memantau secara sekilas aktivitas dan kelengkapan alat tulis kantor di sekretariat. KPU Kalbar hanya memverifikasi faktual 33 dari 35 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU pusat."Sebanyak dua parpol, yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dan Partai Pembaruan Bangsa tidak memasukan Kalbar sebagai wilayah sampling sehingga tidak kami verifikasi," kata Muzammil. (AR/OL-01)

Wednesday, June 4, 2008

Kalbar: 4 Daerah Sepakat Pilkada 25 Oktober

Lampung Post

PONTIANAK (Ant/Lampost): Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten/kota di Kalimantan Barat (Kalbar) sepakat tahapan pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serempak pada tanggal 25 Oktober 2008, dengan total biaya sekitar Rp41 miliar.

"Kesepakatan itu untuk mempermudah proses koordinasi dan meminimalisasi kecurigaan mobilisasi pemilih antardaerah," kata Ketua KPU Kalbar A.R. Muzammil di Pontianak, Senin (2-6).

Empat daerah yang pelaksanaan tahapan pilkada secara serempak itu, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau. Masa pencalonan akan dijadwalkan pekan terakhir Juli 2008 dan kampanye selama 14 hari dimulai setelah Idul Fitri 1429 Hijriah.

Secara umum, Pilkada Kota Pontianak membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar, Kabupaten Pontianak Rp9 miliar, Kabupaten Kubu Raya Rp10 miliar, dan Kabupaten Sanggau Rp11 miliar.
Menurut Ketua KPU Kota Pontianak Hefni Supardi, alokasi sebesar itu sudah mengakomodasi calon perseorangan serta kemungkinan pemilihan berlangsung dua putaran. "Yang sudah dicairkan sebesar Rp2 miliar," kata Hefni Supardi.

Dana tersebut di antaranya digunakan untuk pembentukan panitia pemilih kecamatan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pemantau, dan pendataan penduduk. Ia menambahkan dana yang diberikan masuk kategori hibah dari Pemerintah Kota Pontianak.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sanggau Aloysius L. Sandang juga telah mencairkan dana untuk tahapan Pilkada sebesar Rp2,9 miliar. Sedangkan dana yang dialokasikan untuk Pilkada Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya belum memperhitungkan calon perseorangan dan verifikasi data dukungan.

"Sekarang masih dikaji besaran yang tepat sekaligus payung hukumnya dengan pemerintah daerah," kata Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Idris Maheru.

Kubu Raya merupakan pemekaran dari Kabupaten Pontianak. Idris Maheru mengakui Kabupaten Pontianak, selaku kabupaten induk, mempunyai beban yang berat karena harus menyediakan dana puluhan miliar rupiah untuk penyelenggaraan Pilkada.

"Sesuai undang-undang, dana pelaksanaan Pilkada di kabupaten hasil pemekaran harus ditanggung kabupaten induk dan pemerintah provinsi," kata Idris Maheru yang sebelumnya menjabat sebagai ketua KPU Kabupaten Pontianak.

Ketua KPU Kabupaten Pontianak Munir Putra optimistis tahapan penyelenggaraan Pilkada di kabupaten itu berlangsung sesuai jadwal, meski waktu pencairan dana pelaksanaan belum dipastikan.

"Dari pengalaman sebelumnya, waktu yang tersisa masih mencukupi untuk melaksanakan tahapan Pilkada di Kabupaten Pontianak," kata Munir Putra. n D-2

Sunday, June 1, 2008

Pontianak Post

Anggota KPU Kubu Raya Ditetapkan

Pontianak Post,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya sudah ditetapkan. Senin (2/6), mereka akan dilantik. Pemilihan bupati akan menjadi tugas awal bagi lima anggota yang terpilih.

Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan, pembentukan KPU Kubu Raya dipercepat agar bisa mempersiapkan pelaksanaan Pemilu kepala daerah. "Ini juga akan meringankan beban KPU Kabupaten Pontianak, karena Pemilu kepala daerahnya akan digelar serentak," ujarnya di Pontianak Minggu (1/6).

Sabtu (31/5), KPU Kalbar melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh calon hasil seleksi. Mereka diuji mengenai hal-hal teknis penyelenggaraan Pemilu hingga masalah nonteknis lainnya. Mereka juga diuji mengenai kualitas komunikasi, penguasaan materi Pemilu, integritas, komitmen, dan motivasi. Usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan, KPU Kalbar langsung menggelar pleno.

Ada lima calon yang kemudian ditetapkan sebagai anggota KPU Kubu Raya. Mereka terdiri atas Idris Maheru, Kasiono, Encep Endan, Gustiar, dan Asmil Ratna. "Setelah dilantik, kami akan minta agar segera menentukan ketuanya," ujar Muzammil.

Calon yang terpilih juga harus mempersiapkan pembentukan panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). Saat ini, sedang dalam proses pendaftaran. Namun yang lebih penting kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Anggota terpilih juga.

“Anggota terpilih segera melakukan pembenahan kondisi internal. Sekretariat yang sudah siap. Kami juga sudah bicara informal dengan Penjabat Bupati Kubu Raya. Perlu adanya kebersamaan dan kesolidan agar Pemilu kepala daerah bisa berjalan. Saya yakin dengan semangat muda para anggotanya, KPU Kubu Raya bisa melaksanakan Pemilu kepala daerah yang berkualitas," ujar Muzammil.

Idris Maheru yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Pontianak secara otomatis mengundurkan diri setelah dilantik. Ia akan bertugas sebagai KPU Kubu Raya. Terkait hal ini, Muzammil meminta agar KPU Kabupaten Pontianak segera menyelenggarakan rapat pleno untuk menentukan ketua.

Setelah pelantikan, KPU Kalbar akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilu kepala daerah pada 2008. "Mudah-mudahan dari hasil rapat itu bisa disepakati tanggal dan hari yang sama untuk pemungutan suara," katanya.

Setelah pembentukan KPU Kubu Raya, pihaknya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh kabupaten/kota lainnya. Itu berarti masih ada seratus orang yang akan menjalani fit and proper test di KPU Kalbar. Pihaknya juga segera melakukan verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2009.

"Minggu pertama Juni ini, kami mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu," katanya. Sepuluh kabupaten/kota itu terdiri atas Singkawang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, Ketapang, dan Kayong Utara. Sementara Kabupaten Pontianak, Kota Pontianak, dan Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga ditetapkan kepala daerah terpilih. "

Tiga kabupaten/kota itu paling lambat terbentuk pada Desember 2008. Masa tugas anggotanya diperpanjang karena akan menggelar pemilihan kepala daerah," ujar mantan Pembantu Dekan III FKIP Untan tersebut. (mnk)