Friday, December 26, 2008

Calon KPUD Jalani Fit and Proper Test

Pontianak Post, Sabtu, 27 Desember 2008 , 08:34:00

PONTIANAK—Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap masing-masing sepuluh nama calon anggota KPU Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, dan Kabupaten Sanggau. Uji tersebut akan dilaksanakan dua hari, Sabtu dan Minggu (27-28 Desember 2008).

Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan bahwa pengisian keanggotaan KPU ketiga kabupten/kota tersebut sebelumnya memang terjadi penudaan. Menurutnya, penundaan pengisian keanggotaan tiga KPU kabupaten/kota itu dikarenakan pada saat masa tugas anggota KPU Kabupaten/kota yang lama berakhir, mereka sedang melaksanakan tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Penundaan tersebut diatur dalam pasal 126 ayat (2) UU Nomor 22/2007.

Sesuai dengan ketentuan pasal 26 ayat UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, KPU Kalbar akan menyusun peringkat calon anggota KPU di tiga kabupaten/Kota tersebut. Selanjutnya, ditetapkan lima peringkat teratas dari 10 nama calon tersebut sebagai anggota KPU Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, dan Kabupaten Sanggau.

Muzammil melanjutkan, ruang lingkup uji kelayakan dan kepatutan, sesuai dengan ketentuan pasal 17 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2007, berupa pendalaman atas kemampuan masing-masing calon berdasarkan beberapa aspek.Kemampuan yang dinilai menyangkut: Kualitas komunikasi dan human relations; Kualitas penguasaan materi manajemen penyelenggaraan Pemilu dan sistem politik serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang politik; Integritas diri, komitmen dan motivasi; Kualitas pengalaman kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi; Klarifikasi atas tanggapan masyarakat.“Kami akan menetapkan anggota KPU terpilih dengan objektif berdasarkan kemampuan dan rekam jejak setiap calon yang ada,” tegasnya.

Muzammil menambahkan, calon yang memiliki integritas dan memahami ketentuan perundang-undangan di bidang politik akan diprioritaskan dipilih. “Apalagi saat ini tahapan pemilu sedang berlangsung, yang paling siaplah yang akan dipilih,” katanya.Rencannya pelantikan terhadap calon anggota KPU di tiga kabupaten/kota tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2008. (zan)

No comments: