Thursday, October 23, 2008

PKB Kota Pontianak Serukan Golput

Media Indonesia
Selasa, 16 September 2008 18:32 WIB
Penulis : Aries Munandar

PONTIANAK--MI: Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyerukan kepada simpatisan dan kadernya agar tidak mengunakan hak pilih pada Pemilu 2009. Seruan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kota Pontianak Adnan Achmad Shahab terkait kisruh kepengurusan ganda yang terjadi di partai tersebut. “Andaikata PKB yang sah ini tidak bisa ikut proses pencalonan legislatif maka kami imbau seluruh masyarakat PKB, khususnya di Kota Pontianak agar tidak memberikan suaranya pada Pemilu 2009,” kata Adnan dalam pertemuan kader dan simpatisan PKB Kalbar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (16/9). Pertemuan yang berlangsung secara terbuka itu dilakukan setelah sekitar dua puluh kader dan simpatisan PKB dari Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya mendatangi KPU Kalbar. Mereka mengklarifikasi sekaligus mendesak KPU setempat agar mengakui keabsahan daftar calon legislatif yang mereka ajukan. “Kami mengharapkan KPU Kalbar dapat menggunakan hati nuraninya. Tunjukan yang benar itu benar dan yang batil itu batil, dengan segala konsekuensinya,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Pontianak Muhammad Darwis. Aksi tersebut dipimpin ketua DPW PKB Kalbar Syarif Abdullah Alkadri yang selama ini dikenal sebagai PKB pro Gus Dur. Adapun DPW PKB pro Muhaimin Iskandar dipimpin Syarif Muhammad Sabli. Kedua kubu ini sama-sama mendaftarkan calegnya ke KPU provinsi dan beberapa kabupaten dan kota. Konflik kedua kubu tersebut semakin meruncing setelah KPU pusat memutusakan hanya mengakui daftar caleg yang diajukan oleh PKB Pro Muhaimin. “Kami (DPW) PKB yang sah. Yang benar-benar membangun dan membesarkan PKB selama ini. Sedangkan PKB yang lain hasil rampokan. Oleh sebab itu, mereka banyak merekrut orang-orang diluar PKB sebagai caleg karena memang tidak ada orangnya (pendukung),” kata Abdullah. Sementara itu, Ketua KPU Kalbar AR Muzammil menyatakan pihaknya bersimpati dan dapat memahami kondisi psikologis para kader PKB pro Gus Dur tersebut, yang telah bertahun-tahun membesarkan partai. Namun, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena sesuai ketentuan dan undang-undang, KPU daerah wajib melaksanakan setiap keputusan KPU pusat. “KPU merupakan lembaga mandiri dan terikat dengan sistem hirarki. Jadi tidak mungkin KPU di daerah membuat keputusan yang berbeda dengan pusat,” katanya. (AR/OL-02)

No comments: