Thursday, October 23, 2008

PKB "Kepung" KPU Kalbar


Pontianak Post
Rabu, 17 September 2008


PONTIANAK – Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa ‘mengepung’ kantor Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat kemarin. Kehadiran mereka untuk mendapatkan kejelasan persoalan dualisme kepengurusan.

“Kami mengepung bukan dalam arti fisik, tetapi menyampaikan informasi kepada KPU. Kami PKB sah dizalimi oleh KPU Pusat dan oknum pemerintah,” kata Ketua Tanfidz DPW PKB Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie didampingi Sekretaris Tanfidz Erwan Eddy Kusuma.

Abdullah sapaan akrabnya beserta pengurus lain mengatakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung bahwa PKB dikembalikan ke hasil Muktamar Semarang 2005. Dikatakannya, adapun SK pengurus di seluruh provinsi dan kabupaten/kota harus ditanda tangani empat orang yaitu Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro serta Ketua dan Sekretaris Dewan Tanfidz.

“Kami merupakan pengurus yang mengantongi SK PKB dengan tanda tangan empat orang. Sedangkan yang KPU terima pencalegannya sekarang hanya tanda tangan ketua dan sekretaris tanfidz,” papar Abdullah. Lebih lanjut, Abdullah mengatakan KPU Pusat telah mengabaikan keputusan MA dan putusan sela PTUN Jakarta untuk menunda verifikasi dan klarifikasi. “Kami sangat menyesalkan KPU abaikan hasil Muktamar Semarang,” ujarnya.
Politisi ini mengungkapkan akan terus melakukan upaya hukum ketika KPU tidak mengakomodir. “Kami menilai Pemilu 2009 akan cacat hukum bila mengakomodir PKB baru. Akan lebih adil bila keduanya ditangguhkan,” kata Abdullah.
Kusuma menambahkan bila PKB sah tidak diakomodir diimbau seluruh kader maupun simpatisan jangan memberikan suara kepada PKB baru. Dikatakannya, bila perlu berikan suara ke partai lain. “Kalau Gus Dur lebih memilih golput. Karena menurut Gus Dur itu lebih terhormat,” tegasnya.
Ketua KPU Kalbar AR Muzammil didampingi dua anggotanya mengatakan memahami persoalan di tubuh PKB. Menurutnya, dengan keluarnya surat KPU pusat tertanggal 9 September sehingga tidak bisa mengakomodir PKB versi Muktamar Semarang. “Kami tidak bisa membuat kebijakan seperti harapan pengurus PKB sah. Kami hanya menjalankan keputusan KPU pusat,” ungkapnya. (riq)

No comments: