Sunday, June 1, 2008

Pontianak Post

Anggota KPU Kubu Raya Ditetapkan

Pontianak Post,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya sudah ditetapkan. Senin (2/6), mereka akan dilantik. Pemilihan bupati akan menjadi tugas awal bagi lima anggota yang terpilih.

Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan, pembentukan KPU Kubu Raya dipercepat agar bisa mempersiapkan pelaksanaan Pemilu kepala daerah. "Ini juga akan meringankan beban KPU Kabupaten Pontianak, karena Pemilu kepala daerahnya akan digelar serentak," ujarnya di Pontianak Minggu (1/6).

Sabtu (31/5), KPU Kalbar melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh calon hasil seleksi. Mereka diuji mengenai hal-hal teknis penyelenggaraan Pemilu hingga masalah nonteknis lainnya. Mereka juga diuji mengenai kualitas komunikasi, penguasaan materi Pemilu, integritas, komitmen, dan motivasi. Usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan, KPU Kalbar langsung menggelar pleno.

Ada lima calon yang kemudian ditetapkan sebagai anggota KPU Kubu Raya. Mereka terdiri atas Idris Maheru, Kasiono, Encep Endan, Gustiar, dan Asmil Ratna. "Setelah dilantik, kami akan minta agar segera menentukan ketuanya," ujar Muzammil.

Calon yang terpilih juga harus mempersiapkan pembentukan panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). Saat ini, sedang dalam proses pendaftaran. Namun yang lebih penting kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Anggota terpilih juga.

“Anggota terpilih segera melakukan pembenahan kondisi internal. Sekretariat yang sudah siap. Kami juga sudah bicara informal dengan Penjabat Bupati Kubu Raya. Perlu adanya kebersamaan dan kesolidan agar Pemilu kepala daerah bisa berjalan. Saya yakin dengan semangat muda para anggotanya, KPU Kubu Raya bisa melaksanakan Pemilu kepala daerah yang berkualitas," ujar Muzammil.

Idris Maheru yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Pontianak secara otomatis mengundurkan diri setelah dilantik. Ia akan bertugas sebagai KPU Kubu Raya. Terkait hal ini, Muzammil meminta agar KPU Kabupaten Pontianak segera menyelenggarakan rapat pleno untuk menentukan ketua.

Setelah pelantikan, KPU Kalbar akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilu kepala daerah pada 2008. "Mudah-mudahan dari hasil rapat itu bisa disepakati tanggal dan hari yang sama untuk pemungutan suara," katanya.

Setelah pembentukan KPU Kubu Raya, pihaknya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh kabupaten/kota lainnya. Itu berarti masih ada seratus orang yang akan menjalani fit and proper test di KPU Kalbar. Pihaknya juga segera melakukan verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2009.

"Minggu pertama Juni ini, kami mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu," katanya. Sepuluh kabupaten/kota itu terdiri atas Singkawang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, Ketapang, dan Kayong Utara. Sementara Kabupaten Pontianak, Kota Pontianak, dan Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga ditetapkan kepala daerah terpilih. "

Tiga kabupaten/kota itu paling lambat terbentuk pada Desember 2008. Masa tugas anggotanya diperpanjang karena akan menggelar pemilihan kepala daerah," ujar mantan Pembantu Dekan III FKIP Untan tersebut. (mnk)

No comments: