Friday, April 16, 2004

Diselidiki, Kasus Ketua KPPS Mencoblosi Surat Suara

Kompas

Pontianak, Kompas - Kasus pencoblosan surat suara yang dilakukan oknum ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ternyata tidak hanya terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Kalbar juga menerima laporan adanya kasus serupa di tempat pemungutan suara di Kabupaten Kapuas Hulu.

Wakil Ketua Panwas Pemilu Provinsi Kalbar AR Muzammil, di Pontianak, Kamis (15/4), membenarkan adanya laporan dugaan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. Laporan itu diterima dari Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Kalbar.

Muzammil mengatakan, berdasarkan laporan itu, Panwas Provinsi Kalbar telah meminta Panwas Kabupaten Kapuas Hulu dan Panwas Kecamatan Hulu Gurung untuk turun langsung menyelidiki laporan dugaan pencoblosan sejumlah surat suara oleh KPPS.

"Jika unsur pelanggaran pemilu betul-betul terjadi seperti yang dilaporkan, di daerah itu harus dilakukan pemungutan suara ulang," katanya.

Sekretaris DPW PPP Kalbar Zainuddin Isman kepada Kompas di Pontianak membenarkan pihaknya melaporkan adanya pencoblosan sejumlah surat suara untuk partai tertentu yang dilakukan satu orang.

Pelanggaran itu dilakukan petugas KPPS setempat. Zainuddin mencontohkan, di Desa Parang, dari seluruh TPS yang ada, tercatat warga yang melakukan pemungutan 756 orang, tetapi surat suara yang ditusuk justru berjumlah 885 orang. (FUL)

No comments: